JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara termasuk Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) sangat memahami kebijakan tersebut meski menimbulkan kekecewaan bagi calon jamaah umrah dan para pelaku usaha penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah...
Berita Terkait
Berita Lainnya