Rabu 03 Feb 2021 17:36 WIB

BWI: Wakaf di Sektor Kesehatan Masih Terbatas 

BWI memiliki wacana mengembangkan RS di 27 provinsi secara bertahap.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
BWI: Wakaf di Sektor Kesehatan Masih Terbatas . Rumah Sakit Mata Ahmad Wardi Badan Wakaf Indonesia - Dompet Dhuafa
Foto: Dok. Badan Wakaf Indonesia
BWI: Wakaf di Sektor Kesehatan Masih Terbatas . Rumah Sakit Mata Ahmad Wardi Badan Wakaf Indonesia - Dompet Dhuafa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI), Susono Yusuf menyampaikan wakaf memiliki potensi yang sangat besar. Namun, dana wakaf yang diarahkan ke sektor kesehatan masih relatif terbatas.

Susono mengatakan, wakaf di Indonesia sebagian besar diarahkan untuk konteks sosial keagamaan dan pendidikan. Tapi untuk sektor kesehatan yang berbasis wakaf itu masih relatif terbatas.

Baca Juga

"Masyarakat Indonesia itu masih sangat membutuhkan intervensi wakaf dalam mengelola kesehatan masyarakat," kata Susono kepada Republika.co.id, Rabu (3/2).

Ia menerangkan, begitu sangat terbatasnya wakaf uang yang diarahkan kepada pengelolaan kesehatan masyarakat. Kecuali lembaga filantropi seperti Dompet Dhuafa bersama BWI yang sudah konsen terhadap gerakan wakaf di sektor kesehatan.

Sementara nazhir lain baru mulai memperhatikan sektor kesehatan. Menurutnya, karena masih terbatas wakaf yang diarahkan ke sektor kesehatan, maka harus dipacu dengan mengedukasi masyarakat tentang wakaf uang. Sehingga dana wakaf uang tersebut bisa dimanfaatkan di sektor kesehatan untuk masyarakat.  

"Karena itu perlu dorongan temen-teman jurnalis agar cita-cita meratakan layanan kesehatan berbasis wakaf lebih progresif lagi," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement