REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta melakukan penelitian tentang tren keberagamaan gerakan hijrah kontemporer 2020.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut terungkap bahwa konservatisme yang ditunjukan komunitas-komunitas hijrah yang diteliti sangat beragam, sehingga tidak bisa disamakan.
Koordinator Peneliti Tren Keberagamaan Gerakan Hijrah Kontemporer, Windy Triana menyampaikan kesimpulan penelitiannya. Dia menjelaskan ada dua tipologi komunitas hijrah kontemporer di Indonesia. Yaitu tipologi konservatif dan Islamis. Kelompok konservatif terdiri dari salafi dan non-salafi.
"Selanjutnya, komunitas salafi menunjukkan karakteristik salafi murni dan salafi akomodatif," kata Windy saat peluncuran hasil penelitian Tren Keberagamaan Gerakan Hijrah Kontemporer secara virtual, Senin (1/2).
Dia mengatakan, terminologi salafi akomodatif digunakan dalam penelitian ini untuk menyebut komunitas salafi yang menunjukkan sikap akomodatif terhadap nilai-nilai modern.
Karakteristik ini tidak terakomodasi oleh penelitian-penelitian terdahulu tentang salafisme. Tipologi tersebut didasarkan kepada kajian mendalam terhadap respons komunitas terhadap isu seperti kebangsaan, toleransi dan gender.
Dia menerangkan, konservatisme yang ditunjukkan kelima komunitas hijrah yang diteliti ini sangat beragam. Sehingga tidak bisa disamakan antara satu komunitas dengan komunitas lain.
Berdasarkan hasil penelitian PPIM UIN Jakarta, Windy juga menilai bahwa komunitas hijrah dapat dikatakan berhasil dalam menjaring pengikut dari kalangan muda milenial dari beragam kelas sosial.
"Hal ini karena kemampuan komunitas untuk menggunakan cara-cara dakwah non-konvesional dengan memaksimalkan penggunaan media sosial, cara komunikasi ala anak muda, dan kemampuan mengikuti dan merespons tren (gaya hidup dan isu) yang berkembang," ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan, ada fragmentasi otoritas keagamaan menjadikan komunitas hijrah menjadi lebih populer dari komunitas Muslim mainstream yang cenderung menjaga otoritas keagamaan yang mapan.