REPUBLIKA.CO.ID, CAPE TOWN -- Juru bicara militer pada Kamis (28/1) mengatakan tentara Afrika Selatan telah mengubah kebijakan pakaiannya untuk mengizinkan wanita Muslim mengenakan jilbab sebagai bagian dari seragam mereka. Pada Januari tahun lalu, pengadilan militer menjatuhkan dakwaan terhadap seorang perwira karena mengenakan jilbab di bawah baret militernya.
Mayor Fatima Isaacs telah didakwa secara pidana pada Juni 2018 dengan pembangkangan yang disengaja dan gagal mematuhi instruksi sah setelah atasannya memintanya melepas jilbabnya saat berseragam. Pengadilan militer di Castle of Good Hope dekat Cape Town mencabut semua dakwaan pada Januari 2020.
Ini membuat pengecualian bagi Isaacs untuk mengenakan balutan hitam ketat di kepalanya saat bertugas selama itu tidak menutupi telinganya. Sayangnya, militer tidak mengubah kebijakan pakaiannya.