Rabu 27 Jan 2021 16:37 WIB

PGI Sumatra Barat Anggap Kasus Jilbab SMKN 2 Selesai

PGI Sumatra Barat meminta menyudahi kasus jilbab dengan musyawarah

Rep: Febrian Fachri / Red: Nashih Nashrullah
SMK Negeri 2 Padang yang sedang jadi sorotan karena pro kontra aturan siswi memakai jilbab.
Foto: Republika/Febrian Fachri
SMK Negeri 2 Padang yang sedang jadi sorotan karena pro kontra aturan siswi memakai jilbab.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG— Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Sumatra Barat Pendeta Titus Wadu mengatakan pihaknya menilai persoalan penggunaan jilbab di SMKN 2 Padang sudah selesai. 

Dia menganggap persoalan ada salah satu siswi non-Muslim SMK N 2 yang keberatan memakai jilbab di sekolah tidak harus sampai kepada persoalan agama dan persoalan hukum. 

Baca Juga

Baginya persatuan antarumat beragama jauh lebih penting sehingga jangan sampai terpecah akibat satu persoalan kecil. "Bagi kami persoalan ini bukan atas nama agama atau lembaga. Kita bersama-sama harus bijak. Menjaga persaudaraan sesama umat manusia dan sebangsa," kata Titus di Padang, Rabu (27/1). Titus menilai persoalan jilbab di SMK 2 ini menjadi viral karena adanya penerapan aturan yang keliru dari pihak sekolah. Dia berharap persoalan ini sudah selesai dengan didudukkan secara bersama secara musyawarah dan mufakat.

PGI Sumbar, menurut Titus, menghormati kearifan lokal di Sumatra Barat di mana siswi yang beragama Islam diwajibkan menggunakan seragam berjilbab. Sementara itu umat agama non-Islam baginya tidak harus melakukan intervensi untuk mencabut aturan tersebut.

"Memakai jilbab bagi siswi Muslim itu kan ekspresi iman dan spiritual sesuai ajaran Islam. Kami dari PGI tidak mempersoalkan itu. Tinggal bagaimana regulasinya diatur dari Pemda supaya ada pengecualian-pengecualian," ucap Titus.

Titus berharap persoalan keberatan salah seorang siswi non-Muslim di SMKN 2 tidak sampai ke ranah hukum. Karena persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan di antara sesama warga Sumatra Barat. 

Pada kesempatan yang sama Ketua Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) Sumatra Barat, Pendeta Hendri Dunan Sirait, sepakat persoalan jilbab di SMKN 2 Padang tidak perlu lagi diperpanjang. 

Hendri merasa toleransi dan saling menghormati keberagaman di Sumatra Barat sudah berlangsung sejak lama. Dia tidak ingin persoalan jilbab di SMK 2 Padang ini menciderai kerukunan umat beragama di Sumbar. "Mari kita jalan bersama-sama ke depan. Kita anggap persoalan jilbab SMK N Padang selesai di sini," ucap Hendri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement