Senin 25 Jan 2021 12:40 WIB

Wapres Harap Ulama Sosialisasikan Gerakan Wakaf Uang

Gerakan wakaf uang diharap wapres disosialisasikan ulama.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Wapres Harap Ulama Sosialisasikan Gerakan Wakaf Uang. Foto: Wakil Presiden Maruf Amin mendampingi Presiden Joko Widodo saat meresmikan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).
Foto: KIP/Setwapres
Wapres Harap Ulama Sosialisasikan Gerakan Wakaf Uang. Foto: Wakil Presiden Maruf Amin mendampingi Presiden Joko Widodo saat meresmikan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap para ulama, ustad, mubaligh dan para kyai untuk ikut mensosialisasikan gerakan wakaf uang dalam dakwahnya. Wapres optimistis pendakwah berperan penting dalam mensukseskan Gerakan Nasional Wakaf Uang.

"Baik dalam tabligh akbar, majelis taklim, khutbah Jumat atau berbagai sarana dakwah dan berbagai media komunikasi lainnya agar informasi dan pesan tentang wakaf uang sampai kepada umat," ujar Ma'ruf dalam acara peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).

Baca Juga

Ma'ruf juga mengingatkan jika wakaf adalah ibadah sedekah jariyah yang amal dan pahalanya akan terus mengalir kepada pelakunya (wakif). Menurut Wapres, pahala tidak terputus selama pokok harta benda yang disedekahkan masih ada dan hasilnya dimanfaatkan untuk perbuatan kebajikan.

Karena itu, setelah peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang, ia mengajak semua komponen masyarakat untuk ikut berwakaf uang. Menurutnya, sudah saatnya wakaf uang menjadi sarana berbagi dan sarana untuk mendorong kebangkitan ekonomi nasional.

"Sudah saatnya sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, dan dikenal sebagai negara dengan penduduk yang paling dermawan, Indonesia dapat memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang bersifat produktif, yang dapat memberikan nilai manfaat lebih banyak, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Baca juga : Gerakan Wakaf Tunai Dukung Ekosistem Wakaf Kondusif

Sebab, kata Ma'ruf, meski praktik wakaf sudah sejak lama di Indonesia, namun potensi wakaf belum tergali maksimal dari perkiraan BWI mencapai Rp 180 triliun per tahun.

Selain itu, pemanfaatan wakaf juga masih lebih banyak digunakan untuk bidang sosial peribadatan, yaitu untuk penyediaan Masjid, Madrasah dan Makam (3M). Karena itu, melalui gerakan nasional Wakaf Uang ini menyadarkan masyarakat, bahwa harta benda wakaf tidak hanya berupa benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan.

"Tetapi juga meliputi benda bergerak berupa uang dan benda bergerak selain uang seperti kendaraan, mesin, logam mulia, dan surat berharga syariah," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement