Kamis 21 Jan 2021 17:05 WIB

Aksesori Khas Turki Ini Difatwa Bertentangan dengan Islam 

Diyanet Turki memfatwakan nazar bertentangan dengan Islam.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nashih Nashrullah
Nazar atau evil eyes difatwa bertentangan dengan Islam oleh Diyanet Turki
Foto: www.propertyturkey.com
Nazar atau evil eyes difatwa bertentangan dengan Islam oleh Diyanet Turki

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA— Diyanet, otoritas urusan agama pemerintah Turki, telah menerbitkan pendapat agama yang menyatakan bahwa nazar, jimat berbentuk mata setan yang terkenal dalam budaya tradisional Turki, bertentangan dengan ajaran Islam.

Dalam sebuah buku opini agama yang diterbitkan pada Desember, tentang 'Medis dan Fatwa Terkait Kesehatan', Diyanet mengatakan Islam melarang sikap yang mengaitkan efek akhir kepada siapapun selain Allah. Tidak diperbolehkan mencari pertolongan dari kejahatan.

Baca Juga

Dalam budaya Mediterania timur, nazar atau evil eyes telah dipercaya mengandung sihir apotropa yang dapat menangkal efek negatif atau kesialan. Sedangkan praktik Islam Sunni ortodoks menyatakan bahwa karena Allah SWT adalah satu-satunya tuhan, maka orang tidak boleh mencari bantuan dari kekuatan lain selain Allah.  

Di Mesopotamia, penggunaan hamsa, tangan terbuka dengan simbol mata di dalamnya, dikaitkan dengan dewa Ishtar atau Inanna, mungkin berusia setidaknya 5000 tahun. 

Penggunaan simbol mata setan juga masih sangat umum di Turki, meski Dinayet  telah memutuskan untuk tidak lagi menggunakannya, dengan mengatakan bahwa Muslim seharusnya membaca ayat-ayat dari Alquran dibanding bergantung pada jimat.

Dalam nasihat di situs Diyanet, otoritas urusan agama menyatakan bahwa, “Rasulullah (SAW) membaca surat-surat al-mu’awwidzatain (Al-falaq dan An-Nas) untuk melawan mata jahat.” (HR Tirmidzi) 

“Sekali lagi, Rasulullah (SAW) berkata, 'Siapapun yang melihat sesuatu yang disukai, jika dia berkata, 'Itu akan menjadi apa yang dikehendaki Allah. Tidak ada orang lain selain dia, tidak ada yang akan menyakitinya,'" saran Diyanet yang dikutip di Ahval, Kamis (21/1).

Sumber: https://ahvalnews.com/diyanet/turkeys-religious-affairs-directorate-publishes-fatwa-against-evil-eye-symbol 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement