REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA – Direktorat Urusan Agama Turki, Diyanet, menerbitkan fatwa melawan simbol 'mata jahat' atau yang biasa diasosiasikan dengan simbol Illuminati. Fatwa itu diterbitkan lantaran simbol mata jahat dinilai bertentangan dengan ajaran Islam.
Dilansir di Ahval, Kamis (21/1), dalam sebuah buku opini agama yang diterbitkan pada bulan Desember tentang 'Medis dan Fatwa Terkait Kesehatan', Diyanet mengatakan sikap bahwa Islam melarang sikap yang mengaitkan efek akhir kepada siapa pun selain Allah. Tidak diperbolehkan mencari pertolongan dari kejahatan, apalagi dari simbol manik mata.
Praktik Islam Sunni Ortodoks menyatakan bahwa karena Allah adalah satu-satunya tuhan, orang tidak boleh mencari bantuan dari kekuatan lain selain Allah. Menurut Takvim, Diyanet menyatakan fakta bahwa beberapa orang dapat menimbulkan efek negatif dengan pandangannya juga diterima oleh agama.
“Keyakinan bahwa niat atau perasaan buruk dapat menyebabkan kemalangan melalui vektor ekspresi iri atau iri telah umum di Mediterania timur sejak zaman dahulu. Penggunaan jimat, seperti simbol mata jahat, telah digunakan sebagai 'Sihir Apotropa' untuk menangkal efek negatif dari mata jahat. Ini kami larang,” ujar Takvim.
Di Mesopotamia, penggunaan hamsa, tangan terbuka dengan simbol mata di dalamnya, dikaitkan dengan dewa Ishtar (Inanna) dan kemungkinan telah berusia setidaknya 5.000 tahun.
Demikian pula, Nabi Muhammad menerima bahwa mata jahat itu ada, mengatakan dalam hadis, “Pengaruh mata jahat adalah fakta,” hal ini sebagaimana hadis sahih Muslim Nomor 5427. Namun, meski simbol mata jahat masih sangat umum digunakan di Turki, Diyanet telah memutuskan untuk tidak lagi menggunakannya dengan mengatakan bahwa Muslim seharusnya membaca ayat-ayat dari Alquran.
Dalam nasihat di situs Diyanet, otoritas urusan agama menyatakan bahwa Rasulullah SAW membaca surah al-Falaq dan surah al-Ikhlas dalam melawan mata jahat. Dalam riwayat hadis dinyatakan bahwa Rasulullah menasihati para sahabat untuk membaca itu.