REPUBLIKA.CO.ID, KEBONHARJO -- Telah selesainya kegiatan Sumur Bor dari program Wakaf Infrastruktur ternyata membuka peluang usaha pengelolaan air minum. Pada awalnya, wakaf tersebut diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih pondok pesantren Darul Mubtadiin Desa Kebonharjo.
Setelah itu, oleh vendor kemudian diolah menjadi kualitas pengeboran menjadi air minum. "Dari semula spek 50 meter menjadi 75 meter dan dari spek mesin pompa 1/2 pk menjadi 1 pk," tutur Siti
Munawaroh, Relawan Rumah Zakat.
"Melihat peluang potensi ini bila dikelola dengan baik maka asas kebermanfaatannya akan lebih besar.
Penggunaan air minum tidak hanya untuk pondok tetapi juga warga sekitarnya," tambah Siti.
Untuk menyikapi kondisi tersebut maka Relawan Inspirasi bersama pengurus pondok langsung mengadakan rapat bersama pengurus pondok dan anggota BPD dari wilayah tersebut. Dalam kesempatan itu, Arif Fajar Hidayat selaku BPD menyampaikan terima kasih kepada Rumah Zakat
atas program wakaf air tersebut. Selain itu beliau menambahkan kalau memungkinkan program ini bisa dikembangkan dan dikelola bersama.
"Soal kekurangan dana bisa dikomunikasikan dengan pihak desa. Nantinya kegiatan ini bisa dikelola
bersama," terang Arif.
Arif juga mengatakan bahwasannya dalam penglolaan air minum ini bisa diadakan kerjasama antara tiga pihak dengan legal sebagai badan usaha. Ada badan usaha milik pondok, badan usaha milik Rumah Zakat dan badan usaha desa.
Senada dengan hal tersebut, Ky Sakdullah menyambut baik ide pengelolaan sumber air minum ini.
"Pada prinsipnya sangat mengapresiasi ide tersebut. Karena bisa memberi kebermanfaatan yang lebih
besar," ucapnya.
Adapun untuk menindaklanjuti hasil rapat ini, nantinya pihak pondok akan mulai penjajakan komunikasi dengan pihak desa.