REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi Syariah Irfan Syauqi Beik menyampaikan tiga hal yang perlu dievaluasi untuk mendorong kinerja perzakatan pada 2021. Pertama adalah sisi operasional yang meliputi pengumpulan dan penyaluran.
Menurut Irfan, penyaluran zakat harus diperkuat dengan memanfaatkan teknologi digital. "Sebenarnya evaluasi penyaluran ini perlu dilakukan untuk terus meningkatkan kualitas program. Apa yang terjadi di 2020 itu sudah baik tetapi tentu kita ingin terus lebih baik, dengan memperluas pemanfaatan teknologi digital untuk penyaluran zakat," kata dosen IPB University Departemen Ilmu Ekonomi Syariah itu kepada Republika.co.id, Senin (4/1).
Irfan mengingatkan pentingnya membangun ekosistem pemberdayaan masyarakat secara lebih terintegrasi, misalnya pada program pemberdayaan ekonomi produktif. Dia menjelaskan, ekosistem pemberdayaan ekonomi dari hulu ke hilir perlu dibangun dengan memanfaatkan teknologi digital.
"Dari mulai proses produksinya itu termonitor, lalu terintegrasi dengan aspek finansial agar bisa kita monitor," ucapnya.
Selain untuk membangun ekosistem, lanjut Irfan, teknologi digital juga harus digunakan untuk membantu memfasilitasi usaha mustahik agar mendapatkan pangsa pasar yang lebih luas. Menurutnya, penyaluran zakat bukan hanya soal ketepatan sasaran, melainkan juga pengembangan dan proses integrasi.
"Filosofinya bukan hanya menyalurkan ke orang yang tepat, tetapi juga ada proses pemberdayaan, pembangunan, dan proses integrasi. Jadi tidak hanya menyalurkan lalu lepas, tetapi bagaimana membangun ekosistem, terlebih di dalam suasana pandemi. Di sinilah peran teknologi digital yang perlu ditingkatkan pada 2021," ujarnya.