Jumat 01 Jan 2021 15:26 WIB
Teropong Republika

Haji Pandemi, Harapan ke Tanah Suci 2021

Saat pandemi Covid-19 pada 2020, jumlah jamaah umroh dan haji ke Tanah Suci dibatasi.

Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19
Foto:

Oleh : Esthi Maharani

Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Agama pun pada akhir November mulai menyiapkan tiga alternatif penyelenggaraan ibadah haji pada 1442 H/2021 M. Alternatif itu diperlukan sambil menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi.

Pertama, Kemenag menyiapkan kuota penuh apabila situasi Covid-19 di dunia sudah membaik. Kedua, pembatasan kuota jamaah haji dari 30 sampai 50 persen jika Covid-19 masih ada. Ketiga, pemberangkatan jamaah haji ditunda lagi jika pemerintah Arab Saudi menutup akses layanan penyelenggaraan ibadah haji.

"Kita sama-sama berdoa agar tetap berlangsung dengan kuota penuh," ujar Menteri Agama kala itu, Fachrul Razi.

photo
Umat Muslim yang melakukan sholat jarak sosial di Masjidil Haram untuk pertama kalinya dalam beberapa bulan sejak pembatasan penyakit coronavirus (COVID-19) diberlakukan, setelah diizinkan oleh otoritas Saudi, di kota suci Mekkah, Arab Saudi 18 Oktober 2020 - (RaesahAlharmin / HO via REUTERS)

Plt. Dirjen Bimas haji pun belum ada jawaban dari pihak Arab Saudi. "Ketika ditanya bagaimana kira-kira kuota kami (Indonesia) bisa 100 persen atau tidak, mereka justru menjawab terlalu dini menanyakan hal itu (penyelenggaraan haji 2021)," ujar dia.

Dengan kondisi pandemic Covid-19 yang masih belum terkendali seperti saat ini bahkan ditambah adanya mutasi virus corona dari Inggris, ibadah umroh dan haji 2021 mendatang akan sangat tergantung pada perkembangan penanganan Covid-19 serta aturan-aturan yang ditetapkan secara ketat. Hal ini akan memiliki efek domino pada aspek-aspek pendukung penyelenggaraan ibadah.

Misalnya, waktu tunggu yang samakin panjang hingga persoalan biaya yang dikeluarkan. Ibadah haji pun kemungkinan hanya bisa dilakukan orang-orang yang benar-benar mampu dengan segala indikatornya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement