Jumat 01 Jan 2021 15:26 WIB
Teropong Republika

Haji Pandemi, Harapan ke Tanah Suci 2021

Saat pandemi Covid-19 pada 2020, jumlah jamaah umroh dan haji ke Tanah Suci dibatasi.

Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19
Foto:

Oleh : Esthi Maharani

Lazimnya pada musim haji, ada sekitar 2,5 juta calon jamaah yang berada di Makkah dan Madinah, hingga padang Arafah. Dari 1.000 jamaah, sekitar 700 di antaranya adalah ekspatriat yang bermukim di sana.

Mereka pun bisa menunaikan haji di masa pandemi karena dipilih secara khusus oleh tim yang ditunjuk pemerintah Saudi dengan menetapkan berbagai persyaratan. Sedangkan dari Indonesia ada 13 WNI yang bisa berhaji setelah dipilih oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Tak hanya dari segi jumlah, proses haji juga berbeda dari biasanya. Suasananya sangat sepi dan seluruh jamaah haji patut menerapkan jaga jarak selama melaksanakan kegiatan. Belum lagi jamaah dikarantina selama empat hari sebelum memulai proses ibadah haji pada 30 Juli.

Sejumlah hal yang menjadi kebiasaan jamaah haji pun tidak bisa dilakukan di masa pandemi, seperti menyentuh Kakbah dan Hajar Aswad. Proses tawaf atau berjalan mengelilingi Kakbah juga dilakukan dengan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak antara satu jamaah dengan lainnya.

photo
Sebuah foto yang dirilis oleh Kementerian Media Saudi menunjukkan proses penggantian kain kiswah Kabah yang baru di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (30/7). - (EPA-EFE/SAUDI MINISTRY OF MEDIA )

Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud, mengatakan menyelenggarakan ibadah haji di tengah pandemi memang memerlukan upaya ekstra. "Haji tahun ini terbatas pada jumlah yang sangat terbatas dari jamaah berbagai negara, memastikan ritual itu selesai meskipun dalam keadaan sulit," kata Raja Salman.

Di Tanah Air, pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan calon jamaah  haji ke Arab Saudi pada 2020/1441 Hijriyah. Dalam konferensi pers secara virtual pada 2 Juni 2020, Menteri Agama saat itu Fachrul Razi mengatakan, pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jamaah haji dari negara manapun.

Akibatnya, kata dia, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jamaah. "Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau 1441 Hijriyah," kata Menag.

photo
Mantan menteri agama (menag) Fachrul Razi - (Istimewa)

Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020. "Ini keputusan pahit dan sulit, di satu sisi kita sudah berusaha untuk penyelenggaraan haji tahun ini. Tapi di sisi lain kita memikirkan tanggung jawab bagi keselamatan jamaah dan petugas haji," tutur Fachrul Razi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement