REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Ustaz Jeje Zaenudin menegaskan meski pemerintah telah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) gerakan amar makruf nahi munkar tetap harus dijalankan.
Dia pun menolak anggapan bahwa pelarangan aktivitas FPI sama dengan pelarangan dakwah nahi munkar."Gerakan nahi munkar ya wajib terus berlangsung, karena itu perintah agama dan kewajiban setiap muslim sesuai kemampuannya, bukan tugas FPI," tegas Jeje dalam keterangannya, Kamis (31/12).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Seni, Budaya, dan Peradaban ini menuturkan, semua ormas, yayasan dakwah, individu, bahkan anggota FPI pun masih terus bisa dengan leluasa ber amar makruf nahi munkar dengan bebas. Menurut dia, yang dibekukan itu adalah ormas dan kelembagaannya, adapun misi dan kegiatannya tanpa memakai atribut yang dilarang, bisa terus berjalan.
"Hanya tentu dengan tetap mentaati koridor hukum yang berlaku dan adab etika amar makruf nahi munkar menurut tuntunan Alquran dan Assunah. Tidak boleh ada yang namanya fitnah, berita bohong, provokasi, dan sebagainya," kata Jeje menyarankan.
Dengan demikian, kata Jeje, ada atau tidak ada FPI bahkan ada atau tidak ada Ormas apa pun, kewajiban dakwah amar makruf nahi munkar yang sesuai dengan tuntunan ajaran Islam tetap wajib di jalankan. Tentunya sesuai dengan situasi, kondisi, serta kapasitas tiap pribadi Muslim.