Selasa 29 Dec 2020 18:05 WIB

Kremasi Bayi 20 Hari Anak Warga Muslim Srilanka Picu Protes

Srilanka kremasi paksa bayi anak warga Muslim diduga Covid-19

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nashih Nashrullah
Seorang pria memegang plakat bertuliskan
Foto:

 

photo
Anggota organisasi keagamaan Muslim Sri Lanka Thawheed Jamaath, memegang plakat selama protes menentang kremasi korban Covid-19 Muslim di dekat Sekretariat Presiden di Kolombo, Sri Lanka, 16 Desember 2020. - (EPA-EFE/CHAMILA KARUNARATHNE)

Pemerintah berpendapat bahwa penguburan dapat mencemari air tanah, berdasarkan pendapat dari komite ahli, komposisi dan kualifikasinya tidak diketahui. Namun Prof Malik Peiris, ahli virologi terkenal dunia justru mempertanyakan teori tersebut. 

"Covid-19 bukanlah penyakit yang ditularkan melalui air," kata Prof Peiris kepada BBC. "Dan saya belum melihat bukti yang menunjukkan bahwa virus menyebar melalui mayat. Virus hanya dapat berkembang biak di dalam sel hidup. Begitu seseorang meninggal, kemampuan virus untuk berkembang biak menurun," sambungnya.

"Mayat tidak dikubur tepat di air yang mengalir. Begitu Anda mengubur tubuh setinggi enam kaki dibungkus dengan pembungkus kedap air, sangat kecil kemungkinannya itu akan mencemari air yang mengalir," jelasnya.

Segera setelah berita bayi Fahim tersebar, pria, wanita, pendeta dari agama lain, aktivis hak asasi dan politisi oposisi berkumpul di luar krematorium, dan mengikat banyak pita putih di gerbang. Banyak yang berasal dari komunitas mayoritas Sinhala.

Orang-orang juga menggunakan media sosial untuk mengutuk apa yang terjadi. Namun kain-kain putih menghilang dalam semalam, dan diyakini telah disingkirkan oleh pihak berwenang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement