Kamis 03 Dec 2020 06:10 WIB

Sikap Terbaru Pakistan soal Keberadaan Israel

Pakistan mengeluarkan sikap terbarunya soal Israel.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Sikap Terbaru Pakistan soal Keberadaan Israel. Foto: Bendera Pakistan
Foto: www.tiptoptens.com
Sikap Terbaru Pakistan soal Keberadaan Israel. Foto: Bendera Pakistan

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD --- Pakistan kembali menegaskan penolakannya terhadap Israel. Seperti dilansir Iqna.ir pada Kamis (3/12), perwakilan Perdana Menteri Pakistan untuk Kerukunan Umat Beragama, Muammad Tahir Mehmood Ashrafi dengan tegas menolak mengakui Israel hingga masalah Palestina terselesaikan. Hal itu disampaikan Ashrafi kepada media pada Rabu (2/12).

Dalam kesempatan itu Ashrafi juga menyampaikan rasa terimakasihnya pada Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang telah memberikan dukungan kepada Paksitan untuk masalah Khasmir. .

Baca Juga

Ashrafi yang juga Ketua Majelis Ulama Pakistan, berterima kasih kepada OKI karena meniadakan propaganda kepentingan pribadi yang tidak ada dalam agenda Kashmir, menambahkan bahwa sekitar 57 negara telah mendukung Pakistan atas masalah Kashmir.

"Deklarasi OKI adalah kesaksian sukses kebijakan luar negeri negara," katanya.

Sebelumnya Partai yang berkuasa di Pakistan pada Ahad (29/11) juga mengatakan bahwa negara itu tidak akan mengakui Israel.

"Pakistan tidak akan mengakui Israel sampai kita mendapatkan penyelesaian yang adil sesuai dengan keinginan rakyat Palestina dan resolusi PBB," kata Partai Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin oleh Perdana Menteri Imran Khan.

Pernyataan itu disampaikan di tengah spekulasi bahwa sekutu lama Pakistan, Arab Saudi dan Uni Emira menekan Islamabad untuk mengakui Israel.

"Pada Hari Solidaritas Internasional dengan rakyat #Palestina, Pakistan menegaskan kembali dukungannya yang teguh pada hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Zahid Hafeez Chaudhri.

Dia menambahkan bahwa untuk perdamaian yang adil dan abadi, sangat penting untuk memiliki solusi dua negara berdasarkan resolusi PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang relevan. Pada 29 November diperingati sebagai Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina sejak 1978.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement