Senin 30 Nov 2020 16:34 WIB

Masjid Besar Paris Tetap Tutup Meski Aturan Covid Longgar

Hanya 30 jamaah yang diizinkan beribadah ke masjid di Paris.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Masjid Besar Paris Tetap Tutup Meski Aturan Covid Longgar. Masjid Agung Paris
Foto: REPUBLIKA/Israr Itah
Masjid Besar Paris Tetap Tutup Meski Aturan Covid Longgar. Masjid Agung Paris

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Pemerintah Prancis telah melonggarkan penguncian dan membatasi jamaah di setiap masjid hanya 30 orang. Masjid Agung Prancis dan masjid-masjid di sekitar ibu kota memilih tetap tutup.

Masjid-masjid besar di Paris dan sekitarnya mengatakan, lebih baik tetap tutup daripada harus memutuskan siapa yang boleh dan tidak boleh beribadah di masjid. Mereka juga mengecam pembatasan 30 orang sebagai hal tidak dapat diatur serta memilih tetap tutup untuk menghindari skandal.

Baca Juga

"Para pemimpin masjid mengatakan, ini tidak mungkin dilakukan dan dikhawatirkan dapat menyebabkan kekecewaan atau bahkan skandal. Karena pembatasan 30 orang di tempat ibadah yang diberlakukan oleh pemerintah, Masjid Agung Paris tidak dapat mengadakan sholat Jumat atau sholat harian," menurut harian Le Parisien, dilansir di RFI, Senin (30/11). 

Masjid Agung Paris dapat menampung jamaah hingga 1.000 orang. Namun memilih tetap tutup jika hanya 30 orang yang diizinkan memasuki masjid. 

Pengadilan Administratif Tertinggi Prancis, Dewan Negara, memerintahkan peninjauan batas 30 orang sebagai tanggapan atas tantangan yang diajukan oleh kelompok-kelompok Katolik, termasuk Konferensi Para Uskup Prancis (CEF). Departemen Prancis, di timur laut Paris, memiliki sekitar 700 ribu Muslim.

Masjid Paviliun Montfermeil biasanya menyambut 750 orang untuk salat Jumat. Angka itu telah dikurangi setengahnya sejak penguncian pertama berakhir pada Mei untuk menghormati jarak sosial.

"Ketika saya mengetahui tentang batas 30 orang, saya langsung mengerti bahwa kami tidak dapat membuka kembali (masjid), untuk menghindari kekecewaan,” kata Kepala Asosiasi Sosiokultural dan Pendidikan Montfermeil, Farid Kachour.

Kachour bahkan mengusulkan kartu prioritas dan menertawakan usulannya sendiri. Menurutnya, siapa yang harus diberikan prioritas untuk mengunjungi tempat ibadah, apakah dia yang memberikan uang lebih banyak atau mengutamakan mereka yang selama ini rajin mengunjungi masjid.

"Siapa yang harus diberi prioritas? Mereka yang memberi lebih banyak uang selama pengumpulan? Mereka yang paling sering berdoa? Atau haruskah saya membuat kartu prioritas? Saya lebih suka menertawakannya," ujar Kachour.

Hal yang sama berlaku untuk masjid di Aubervilliers, Saint-Denis, Tremblay-en-France, Neuilly-sur-Marne, Noisy-le-Grand, Rosny-sous-Bois, Stains dan Aulnay-sous-Bois, masjid terbesar di departemen dengan kapasitas hampir 3.000 orang.

Pembatasan kesehatan telah diberlakukan di masjid-masjid yang lebih besar sejak penguncian pertama berakhir, termasuk dispenser pembersih tangan di pintu masuk, wudhu di rumah, menjaga jarak 1,5 meter antara jamaah dan harus membawa Alquran dan sajadah masing-masing dari rumah.

https://www.rfi.fr/en/france/20201129-major-paris-mosques-stay-closed-due-to-30-person-limit-under-eased-lockdown-covid-19-seine-saint-denis

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement