Kamis 19 Nov 2020 13:01 WIB

Saudi Luncurkan Layanan untuk Merek Kolektif

Merek kolektif merupakan merek dagang yang dimiliki oleh suatu organisasi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Bendera Arab Saudi.
Foto: Eurosport
Bendera Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Otoritas Saudi untuk Kekayaan Intelektual (SAIP) meluncurkan layanan untuk pendaftaran merek kolektif, Rabu (18/11). Layanan ini dimunculkan sejalan dengan praktik internasional.

Merek kolektif merupakan merek dagang yang dimiliki oleh suatu organisasi. Merek ini digunakan oleh anggotanya untuk mengidentifikasi diri dengan tingkat kualitas atau akurasi, asal geografis, maupun karakteristik lain yang ditetapkan oleh organisasi.

Dilansir di Arab News, Kamis (19/11), perusahaan maupun kelompok yang tertarik menggunakan layanan ini, telah diinstruksikan untuk mengunjungi situs SAIP untuk melakukan pendaftaran.

SAIP baru-baru ini menyelenggarakan kampanye inspeksi daring dari situs web dan platform yang dicurigai melanggar undang-undang kekayaan intelektual. Termasuk di dalamnya situs yang memiliki basis di luar Kerajaan, untuk memantau dan menganalisis kemungkinan terjadinya pelanggaran.

Situs yang telah terdaftar dalam pantauan SAIP termasuk situs web layanan streaming, saluran olahraga terenkripsi dan situs web yang menawarkan untuk mengunduh buku dalam bentuk PDF. Tak hanya itu, situs web yang tidak berlisensi namun menawarkan layanan pengunduhan dan streaming musik yang melanggar hak-hak pengguna juga dalam pantauan.

SAIP dapat dihubungi melalui nomor layanan pelanggan langsungnya (920021421), melalui alamat emailnya [email protected], atau melalui akun media sosial resminya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement