Rabu 18 Nov 2020 13:55 WIB

Bantul Karantina Lokal Sejumlah Pesantren

Mobilitas santri dibatasi.

Bantul Karantina Lokal Sejumlah Pesantren. Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: SYAIFUL ARIF/ANTARA FOTO
Bantul Karantina Lokal Sejumlah Pesantren. Ilustrasi Pondok Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerapkan karantina lokal terhadap sejumlah pondok pesantren. Langkah tersebut guna mengendalikan penularan Covid-19 di lingkungan pendidikan agama yang kini menjadi klaster baru penyebaran virus tersebut.

"Kami sudah punya kebijakan terkait dengan ponpes (pondok pesantren) yang pertama itu lockdown lokal dengan tidak lagi mengundang santri yang sampai saat ini belum datang ke pondok," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul Helmi Jamharis, Rabu (18/11).

Baca Juga

Menurut dia, sejumlah ponpes di Bantul di antaranya di wilayah Kecamatan Sewon, Pajangan dan Pandak belakangan ini menjadi salah satu tempat yang terus dimonitoring Gugus Tugas menyusul temuan kasus positif para santri dalam satu waktu yang bersamaan.

Selain karantina lokal, Helmi yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul mengatakan pemda mengambil kebijakan menutup silaturahim atau rasa kangen orang tua terhadap anaknya. Untuk sementara orang tua tidak melakukan kunjungan ke pondok pesantren yang menjadi tempat penularan Covid-19 itu.

"Kemudian Gugus Tugas di ponpes melakukan pengetatan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas para santri di lokasi itu," katanya.

Helmi mengatakan pemkab juga melakukan kebijakan penundaan kegiatan yang melibatkan para santri maupun pihak ponpes yaitu Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat Kabupaten Bantul yang sedianya akan digelar pada 24 sampai 26 November 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

"Dengan pertimbangan karena setelah kami melakukan penelusuran, personel-personel yang akan menjadi kafilah STQ itu sebagian besar berasal dari ponpes entah dari manapun, sehingga kami melakukan kehati-hatian dengan melaksanakan penundaan terhadap kegiatan STQ tersebut," katanya.

"Artinya, kami memandang bahwa perkembangan kasus Covid-19 di Bantul ini harus kita monitor secara lebih cermat lagi," lanjutnya.

Sementara, berdasarkan data Gugus Tugas, total kasus konfirmasi positif terinfeksi Covid-19 di Bantul hingga Selasa (17/11) sebanyak 1.385 orang, dengan angka kesembuhan 994 orang. Sedangkan kasus meninggal 30 orang, dan pasien positif Covid-19 yang masih menjalani isolasi berjumlah 361 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement