Sabtu 14 Nov 2020 16:16 WIB

Penyerang Keluarga Muslim di Queens Akhirnya Ditahan

Seorang pria yang melakukan serangan pada keluarga Muslim masih buron.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Penyerang Keluarga Muslim di Queens Akhirnya Ditahan. Ilustrasi Islamofobia
Foto: Foto : MgRol_93
Penyerang Keluarga Muslim di Queens Akhirnya Ditahan. Ilustrasi Islamofobia

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Seorang wanita asal Queens, AS, Giselle DeJesus (35 tahun), yang dituduh meneriakkan hinaan anti-Muslim dan tindakan rasial didakwa terbukti melakukan penyerangan kejahatan rasial. DeJesus dituduh mekakukan kejahatan rasial dan pelanggaran lainnya oleh pihak berwenang, Jumat (13/11).

Dilansir di NBC New York, Sabtu (14/11), Giselle DeJesus ditahan dengan jaminan sebesar 10 ribu dolar AS setelah dakwaannya pada Jumat (13/11) dijatuhkan. Berdasarkan catatan pengadilan, terdakwa meminta meninggalkan pesan untuk pengacaranya.

Baca Juga

Jaksa Wilayah Queens, Melinda Katz, menyebut kasus itu sebagai serangan jahat yang membuat suami korban mengalami patah tulang wajah yang membutuhkan pembedahan. "Sebuah keluarga diteror karena keyakinan agama mereka, ini sangat kejam," katanya.

Menurut jaksa tersebut, DeJesus dan pasangannya yang ikut melakukan penyerangan itu tinggal di jalan yang sama di lingkungan Rego Park. Adapun kronologinya dimulai ketika DeJesus melecehkan istri dan dua anak pasangan itu dalam sebuah pertemuan pada 27 September silam.

Kemudian, jaksa penuntut itu melanjutkan, DeJesus dan seorang pria menyapa pasangan dan anak-anak itu pada 6 November di tempat parkir di belakang gedung apartemen tempat keluarga itu tinggal. Muslimah yang menjadi korban tindakan kejahatan rasial, Neamat Taha, mengatakan pasangan pelaku penyerangan itu mendekati mereka setelah menatap mereka.

"Dia memberi tahu saya ini adalah Amerika. Mereka bilang mereka dapat melakukan apa pun yang mereka inginkan, dan dapat melihat kami dengan apa pun yang mereka inginkan. Mereka juga bilang mereka dapat mengatakan apa pun yang mereka inginkan. Lalu dia mulai memegang hijab saya seperti ini, dan dia mengatakan banyak kata-kata buruk tentang Muslim,” kata Taha.

Berdasarkan keterangan jaksa penuntut, DeJesus memegang jilbab korban sambil berteriak "Muslim" dan melakukan tindakan tak menyenangkan padanya. Ketika sang suami turun tangan dan meminta mereka agar meninggalkan keluarganya, pria yang bersama DeJesus mendorongnya ke tanah, menendang kepala dan wajahnya, serta mengancam akan membunuh keluarganya.

Pria tersebut kini masih buron. DeJesus lalu menendang perutnya dan meneriakkan kata-kata kotor. "Mereka berteriak dan lalu suamiku justru didorong dan dijatuhkan kemudian ditendang secara bersamaan,” kata dia.

Taha mengaku teriakan mereka terhadapnya merupakan ancaman pembunuhan kepadanya beserta keluarga. Tak hanya itu, Taha dan keluarga juga diancam akan dibunuh dengan benda-benda tajam serta diberikan teror dengan ancaman pembakaran terhadap anak-anaknya.

Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) Cabang New York mengatakan suami korban telah keluar dari rumah sakit, tetapi keluarganya takut untuk pulang. Hal ini pun dibenarkan oleh Taha.

Dia pun berharap buronan laki-laki dapat segera ditangkap dan dituntut hukuman yang sesuai agar dirinya dapat menjalani kehidupan yang aman bersama keluarga. "Anak-anakku, mereka tidak pernah tidur sejak saat itu, mereka sangat takut," kata Taha.

https://www.nbcnewyork.com/news/local/crime-and-courts/queens-woman-arrested-charged-with-hate-crime-for-attack-on-muslim-family/2724836/

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement