REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Musaaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke- XXVIII akan dibuka pada Sabtu (14/11). MTQ Nasional berlangsung di kota Padang dan kabupaten Padang Pariaman hingga 21 November mendatang. Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin optimis MTQ Nasional 2020 berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan penyelenggara. Ia pun berharap semua peserta bisa mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
"MTQ adalah kegiatan monumental yang sudah menjadi sejarah di Indonesia. Kami terus berikhtiar untuk menjaga pelaksanaan dan mutunya walau dilaksanakan di tengah pandemi. Kami berharap semua pihak mematuhi dan berkomitmen untuk menerapkan protokol Covid-19 agar kegiatan yang sangat ditunggu masyarakat ini tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19," kata Kamaruddin Amin kepada Republika,co.id.
Ada delapan cabang yang akan diperlombakan pada MTQ Nasional 2020. Delapan cabang itu adalah cabang seni baca Alquran, qira'atal Quran, hafalan Alquran, tafsir Alquran, fahmil Alquran, seni kaligrafi Alquran, syarhil Alquran, dan cabang karya tulis ilmiah Alquran.
Cabang seni baca Alquran terdiri dari 5 golongan. Yaitu golongan tartil Alquran putra dan putri usia maksimal 12 tahun 11 bulan 29 hari, golongan tilawah anak-anak putra dan putri usia maksimal 14 tahun 11 bulan 29 hari, golongan tilawah remaja putra dan putri usia maksimal 24 tahun 11 bulan dan 29 hari, golongan tilawah cacat netra putra dan putri usia maksimal 49 tahun 11 bulan 29 hari dan golongan tilawah dewasa putra dan putri usia maksimal 40 tahun 11 bulan 29 hari.
Cabang qira'at Alquran terdiri dari 3 golongan. Yaitu golongan qira'at Alquran mujawwad dewasa putra dan putri usia maksimal 40 tahun 11 bulan 29 hari, golongan qira'at Alquran murrattal dewasa putra dan putri usia maksimal 40 tahun 11 bulan 29 hari, dan golongan qira'at murratal remaja putra dan putri usia maksimal 24 tahun 11 bulan dan 29 hari.
Untuk cabang hafalan Alquran, terdiri dari 5 golongan. Yaitu golongan 1 juz dan tilawah putra dan putri usia maksimal 15 tahun 11 bulan 29 hari, golongan 5 juz dan tilawah putra dan putri usia maksimal 20 tahun 11 bulan 29 hari, golongan 10 juz putra putri usia maksimal 22 tahun 11 bulan dan 29 hari, golongan 20 juz putra putri usia maksimal 22 tahun 11 bulan dan 29 hari dan golongan 30 juz putra putri usia maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari.
Cabang tafsir Alquran terdiri dari 3 golongan. Yakni golongan bahasa Arab putra putri hafalan 30 juz dan tafsir juz X usia maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari, golongan bahasa Indonesia putra putri yakni hafalan 30 juz dan tafsir juz XII usia maksimal 34 tahun 11 bulan 29 hari dan golongan bahasa Inggris putra putri hafalan 14 juz pertama untuk usia maksimal 34 tahun 11 bulan dan 29 hari.
Untuk cabang fahmil Alquran hanya satu regu yang terdiri dari 3 orang remaja putra dan 1 regut 3 orang putri dengan usia maksimal 18 tahun 11 bulan dan 29 hari.
Cabang syarhil Alquran terdiri dari 3 orang putra dan 1 regu 3 orang putri usia maksimal 18 tahun 11 bulan 29 hari. Kemudian cabang seni kaligrafi Alquran terdiri dari 4 golongan. Yaitu golongan naskah penulisan buku putra dan putri, golongan hiasan mushaf putra putri, golongan dekorasi putra putri, golongan kontenporer putra putri. Sedangkan untuk usia maksimal semua golongan cabang kaligrafi maksimal 34 tahun 11 bulan 29 hari. Terakhir cabang karya tulis ilmiah Aluquran (KTIQ) putra putri usia maksimal 24 tahun 11 bulan 29 hari.