REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO -- Para intelektual agama, anggota parlemen dan institusi di Mesir memuji Dewan Cendekiawan Senior Saudi karena melabeli Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris yang tidak mewakili Islam. Dewan Cendekiawan Saudi itu juga memperingatkan dunia agar tidak bekerja sama atau bersimpati pada organisasi transnasional tersebut.
"Peringatan ulama top di Arab Saudi tepat waktu, dan itu akan membatasi hasutan dan kekerasan Ikhwanul Muslimin," kata Mahmoud Mohanna, anggota Dewan Cendekiawan Senior al-Azhar Mesir, dilansir di Asharq Al-Awsat.
Observatorium fatwa yang terkait dengan Dar al-Ifta Mesir juga mengatakan bahwa pernyataan Dewan menandai babak terakhir dalam sejarah Ikhwanul Muslimin, sebuah kelompok yang menggunakan keyakinan untuk menutupi tindakan penghasutan dan kekerasannya.
Didirikan pada 1928, Ikhwanul Muslimin masuk daftar hitam oleh otoritas Mesir pada 2013 setelah terkait dengan kekerasan yang terjadi setelah penggulingan mantan Presiden Mohamed Morsi, yang merupakan anggota kelompok tersebut.
Ratusan pemimpin dan pendukung Ikhwanul Muslimin, seperti Pemandu Tertinggi kelompok tersebut, Mohammed Badie, menghadapi pengadilan yang sengit di Mesir berdasarkan keterlibatan mereka dalam menghasut kekerasan. Beberapa anggota Persaudaraan menghadapi kematian dan hukuman penjara maksimum.
Ibrahim Negm, penasehat Mufti Mesir, menyatakan Sekretariat Jenderal untuk Otoritas Fatwa Seluruh Dunia menghargai pernyataan yang dikeluarkan oleh Dewan dan keputusannya bahwa Ikhwanul Muslimin adalah kelompok sesat yang bertanggung jawab untuk memicu hasutan dan destabilisasi.
Negm memperingatkan bahaya manipulasi agama Ikhwan dan hal itu menyebabkan munculnya teroris. "Peringatan Saudi terhadap terorisme Ikhwanul Muslimin adalah pernyataan yang patut diapresiasi dan dipuji," kata anggota parlemen Mesir Amina Nassir kepada Asharq Al-Awsat.
"Peringatan ini merupakan langkah luar biasa untuk stabilitas kawasan, dan menghentikan simpati apapun dengan kelompok ini," tambahnya.
"Sayangnya, tidak ada yang terhindar dari anggota kelompok ini, yang telah menggunakan kekerasan dan penghasutan sebagai metodenya," katanya, mengomentari bagaimana kekerasan dan hasutan Ikhwan telah mempengaruhi semua orang.
Pengadilan di Mesir sendiri telah secara resmi melarang semua aktivitas terkait Ikhwanul Muslimin pada tahun 2013, dan memerintahkan penyitaan aset grup tersebut.
Ikhwanul Muslimin (MB) menanggapi pernyataan Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi yang menuduhnya sebagai organisasi teroris. Mereka menekankan organisasi tersebut didasarkan pada ideologi reformis yang mengadvokasi Islam dan bukan terorisme.
"Ikhwanul, yang didirikan pada 1928 di Mesir jauh dari tindak kekerasan, terorisme dan penyebaran perpecahan di antara komponen bangsa," kata Juru Bicara Ikhwanul Muslimin Talaat Fahmy, dilansir di Middle East Monitor, Selasa malam (10/11).
"MB telah, sejak berdirinya, sebuah kelompok advokasi reformis yang menyerukan untuk menaati Allah melalui berbagi nasehat yang bijak dan saleh tanpa berlebihan atau kelalaian," ujar dia.
Dia menunjukkan, Ikhwanul menyangkal semua tuduhan Dewan Cendekiawan Senior. "Pendekatan kelompok didasarkan pada Alquran dan hadits sahih otentik tanpa berlebihan atau ekstremisme, dan sejarahnya membuktikan hal itu," kata dia.
"Kelompok yang sama sekali jauh dari tindak kekerasan dan terorisme, selalu menjadi korban kekerasan dan teror kediktatoran. Ikhwanul tetap merujuk terhadap dasar-dasar Islam yang benar dan tujuan yang adil dari bangsa, tujuan Palestina pertama dan utama," ucapnya.
Fahmy mengandalkan pandangan ulama terkemuka Saudi tentang kegiatan Ikhwanul tersebut, yaitu Abdul Aziz Ibn Baz, Abdullah Ibn Jibreen dan Safar Al-Hawali, serta Permanent Committee for Scholarly Research dan Ifta. "Semua ulama itu mengatakan Ikhwanul adalah salah satu kelompok yang paling dekat dengan kebenaran, di antara Ahlu Sunnah Wal Jamaah dan mazhab yang mencapai keselamatan, dan membuktikan kelompok itu moderat dan bermaksud untuk mereformasi dan mendukung ajaran Islam," ujar Fahmy.
Fahmy mengimbau semua orang bekerja mempersatukan bangsa, menyebarkan ajaran Islam, membela Sunnah Nabi, dan menghadapi bahaya dan konspirasi terhadap umat Islam. Sementara itu, Dewan Cendekiawan Senior menganggapi Ikhwanul itu sebagai organisasi teroris, dengan mengikuti jejak Kementerian Dalam Negeri Saudi, yang mengambil langkah serupa pada Maret 2014.