Selasa 03 Nov 2020 17:38 WIB

Wapres: Moderasi untuk Kerukunan Antarumat Beragama

Wapres berharap moderasi dikedepankan untuk kerukunan antarumat beragama.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Wapres: Moderasi untuk Kerukunan Antar Umat Beragama. Foto: Wapres KH Maruf Amin
Foto: KIP/Setwapres
Wapres: Moderasi untuk Kerukunan Antar Umat Beragama. Foto: Wapres KH Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan moderasi beragama merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Menurutnya, moderasi merupakan pendorong terciptanya harmoni sosial dan keseimbangan dalam kehidupan secara personal, keluarga, dan masyarakat.

Karena itu dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ma'ruf mendorong penyebarluasan moderasi beragama di kalangan umat.

Baca Juga

"Sehingga dapat mencegah konflik dan radikalisme beragama dalam kerangka kerukunan umat beragama, termasuk senantiasa menggunakan narasi kerukunan dalam mengkomunikasikan masing-masing ajaran agamanya, bukan dengan narasi konflik," ujar Ma'ruf saat menjadi pembicara kunci dalam Rakornas FKUB secara virtual, Selasa (3/11).

Ia juga mengharapkan para tokoh agama mampu menjadi jembatan strategis bagi umat untuk menggerakkan moderasi beragama tersebut. Baik dalam keyakinan dan pemahaman keagamaan maupun tindakan konkret dalam melakukan pencegahan, mediasi, dan penyelesaian konflik antarumat beragama.

Ma'ruf menjelaskan, moderasi beragama, yang dalam Islam disebut wasathiyyah, merupakan proses meyakini, memahami dan mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang. Sehingga akan menghasilkan cara pandang, sikap, dan perilaku yang selalu mengambil posisi jalan tengah di antara dua hal, atau ekstremitas.

"Dua hal di sini adalah antara jasmani dan rohani, antara teks dan konteks, antara idealitas dan kenyataan, antara hak dan kewajiban, antara orientasi keagamaan dan orientasi kebangsaan, antara kepentingan individual dan kemaslahatan umat atau bangsa, serta keseimbangan antara masa lalu dan masa depan," katanya.

Menurutnya, secara empiris, moderasi beragama dapat diukur dari empat indikator, yakni toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan, dan pemahaman dan perilaku beragama yang akomodatif terhadap budaya lokal atau konteks Indonesia yang multi-kultural dan multi-agama.

"Moderasi beragama tidak membenarkan tindak kekerasan, termasuk penggunaan cara-cara kekerasan atas nama agama untuk melakukan perubahan, baik kekerasan verbal maupun kekerasan fisik," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi dalam sambutannya mengajak FKUB untuk membumikan moderasi beragama.

“Harapan kami, Rakornas ini dapat menghasilkan konsep-konsep jitu dan bijak untuk lebih memberdayakan dan menghasilgunakan peran FKUB, dalam konteks membumikan moderasi beragama di tengah masyarakat,” pintanya.

Menurutnya, selama ini pemerintah telah memfasilitasi keinginan masyarakat untuk membentuk forum koordinasi dan konsultasi yang kemudian dikenal dengan istilah FKUB. Pembentukan forum ini dilakukan dengan memberdayakan peran strategis dari tokoh-tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, khususnya majelis-majelis dan organisasi keagamaan. Forum ini dibentuk dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan bersama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement