Kamis 15 Oct 2020 10:42 WIB

Muhammadiyah Sayangkan Pemukulan Relawan MDMC

PP Muhammadiyah sangat menyayangkan insiden pemukulan terhadap relawan MDMC.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Esthi Maharani
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti
Foto: Republika/Prayogi
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah merespons berita dan video di media massa dan media sosial terkait penangkapan dan pemukulan relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) serta penembakan gas air mata terhadap ambulans.

Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti menyampaikan, PP Muhammadiyah sangat menyayangkan terjadinya insiden pemukulan terhadap relawan MDMC. Muhammadiyah meminta Kapolri dan Kompolnas memeriksa aparatur kepolisian yang melakukan pemukulan.

"Dan jika terbukti bersalah melanggar prosedur dan peraturan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Prof Mu'ti melalui pesan tertulis kepada Republika, Kamis (15/10).

Ia mengatakan, ambulans yang ditembak dengan gas air mata bukan milik MDMC dan Rumah Sakit Muhammadiyah. Ambulans tersebut milik atau dioperasikan oleh lembaga Tim Rescue Ambulans Indonesia (TRAI).

Ia menjelaskan, mereka yang sakit ditangani secara medis di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih. Mereka juga sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.

"Bahwa mereka yang ditangkap bertindak sebagai pribadi dan tidak ada hubungan dengan kebijakan PP Muhammadiyah," ujarnya.

Prof Mu'ti menjelaskan, setelah dilakukan komunikasi yang baik dengan jajaran kepolisian, mereka sudah diperbolehkan pulang dan dijemput keluarga masing-masing.

PP Muhammadiyah mengimbau masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, tidak terprovokasi berita yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Semua pihak, hendaknya menjaga ketenangan dan menciptakan situasi kondusif, rukun, dan guyub untuk kepentingan bangsa dan negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement