Kamis 15 Oct 2020 00:35 WIB

31 Ribu Lebih Pasangan Menikah di Aceh Selama Pandemi

Kanwil Kemenag Aceh memprediksi angka pernikaha saat pandemi akan terus bertambah

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pasangan pengantin menggunakan masker bersalaman dengan tamu undangan saat resepsi pernikahan. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Pasangan pengantin menggunakan masker bersalaman dengan tamu undangan saat resepsi pernikahan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 31.618 pasangan di provinsi setempat yang melangsungkan pernikahan sepanjang 2020. Mereka menikah di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh Marzuki Ansari mengatakan pandemi Covid-19 tidak mengurangi keinginan para calon pasangan pengantin di Aceh untuk menikah. "Wabah tidak menghalangi niat baik para calon pengantin di Aceh untuk menikah. Kita prediksikan jumlah ini akan terus meningkat hingga akhir tahun ini," kata Marzuki, Rabu.

Baca Juga

Ia menjelaskan jumlah tersebut terhitung sejak Januari hingga September 2020. Dari total peristiwa nikah tersebut, sebanyak 20.979 pasangan melaksanakan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan 10.638 di luar kantor. Berdasarkan data pernikahan sebelum adanya kasus Covid-19 di Indonesia, yakni pada Januari lalu, terdapat 3.767 pernikahan dan pada Februari sebanyak 3.686 pernikahan.

Saat mulai ditemukan kasus pertama positif Covid-19 di Indonesia pada Maret lalu, jumlah pernikahan di Aceh sebanyak 4.098. Selanjutnya, pada April ada 2.164 pernikahan, 232 pernikahan di Mei, 5.664 pernikahan di Juni, 3.249 pernikahan di Juli, serta 5.480 di Agustus dan 3.278 di September.

"Di bulan Mei kita lihat tidak banyak pernikahan karena puasa Ramadhan dan lebaran Idul Fitri. Jadi tidak banyak terjadi peristiwa nikah. Ini bukan hanya terjadi di tengah pandemi, sebelum pandemi juga demikian," ujarnya.

Marzuki menyebut pernikahan tidak dapat ditunda dalam kondisi apa pun. Sebab itu, demi kelancaran pernikahan Kemenag Aceh telah melakukan sosialisasi agar pernikahan dilaksanakan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Selain itu untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona di KUA, Kemenag Aceh juga telah mendistribusikan 274 wastafel, 5.263 masker, dan 9.900 sarung tangan ke semua unit KUA di Aceh," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement