Jumat 09 Oct 2020 12:01 WIB

Pemerintah AS Tutup 92 Situs yang Dikelola Iran

AS menutup 92 situs yang secara diam-diam dikendalikan oleh pemerintah Iran

Rep: Zainur mahsir Ramadhan/ Red: Esthi Maharani
Bendera Iran
Foto: Tehran Times
Bendera Iran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DoJ) menutup 92 situs yang secara diam-diam dikendalikan oleh pemerintah Iran untuk menyebarkan informasi dan berita palsu. Dalam situs-situs itu, mencakup juga empat situs yang mengklaim sebagai operasi berita Amerika yang sah dan independent.

Padahal, situs itu diketahui dioperasikan oleh Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran, sebuah badan yang pemerintah AS tunjuk sebagai organisasi teroris asing pada April tahun lalu. Beberapa domainnya adalah portal berita daring Newsstand7.com, USjournal.net, USjournal.us, dan TWtoday.net, yang keempatnya ditemukan telah mempromosikan propaganda pro-Iran, membuat berita palsu, dan dengan sengaja menyembunyikannya.

Asisten Jaksa Agung AS untuk Keamanan Nasional John C. Demers menyebut, pihaknya akan terus menggunakan semua alatnya guna menghentikan pemerintah Iran dalam menyalahgunakan perusahaan Amerika Serikat. Termasuk di antaranya adalah media sosial yang digunakan untuk menyebarkan propaganda secara diam-diam.

‘’Ataupun untuk mencoba mempengaruhi publik Amerika secara diam-diam, dan untuk menyebarkan perselisihan," kata dia mengutip Arab News Jumat (9/10).

Dia menambahkan, organisasi yang bertanggungjawab atas berita palsu telah menjadi saluran baru untuk disinformasi yang disebarkan oleh negara-negara otoriter. Terlebih, ketika negara-negara itu diklaim AS berupaya untuk merusak demokrasi.

“Tindakan hari ini menunjukkan bahwa kita dapat menggunakan berbagai undang-undang untuk membela nilai transparansi, ”tambahnya.

Terpisah, Agen Khusus Penanggung Jawab FBI John Bennett mengatakan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Google, Facebook dan Twitter untuk mengidentifikasi situs yang dikelola Iran. Menurutnya penyelidikan ini, juga diprakarsai oleh intelejennya dari Google.

"Penyelidikan ini merupakan upaya kolaboratif antara FBI dan perusahaan media sosial Google, Facebook, dan Twitter," katanya yang juga ikut membantu mengawasi penyelidikan tersebut. Lebih jauh, jika ada yang mengunjungi 92 situs dan domain yang diblok AS, pengunjung hanya akan mendapati satu grafik halaman yang menyatakan bahwa situs itu telah ditutup dan disita berdasarkan hukum Amerika.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement