Jumat 02 Oct 2020 16:55 WIB

Kemenag Validasi Data Guru Penerima Bantuan

Kemenag sudah bersurat ke Kanwil Kemenag Provinsi.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
 Kemenag Validasi Data Guru Penerima Bantuan. Foto: Seorang guru sedang mengajar di madrasah (ilustrasi)
Foto: Republika/Damanhuri Zuhri
Kemenag Validasi Data Guru Penerima Bantuan. Foto: Seorang guru sedang mengajar di madrasah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru madrasah bukan pegawai negeri sipil (PNS) atau honorer akan mendapat bantuan subsidi upah. Bantuan yang sama juga akan diberikan kepada tenaga kependidikan bukan PNS atau honorer, baik di madrasah maupun perguruan tinggi keagamaan.

Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, anggaran untuk bantuan tersebut saat ini dalam proses pengalihan dari Kementerian Tenaga Kerja ke Kementerian Keuangan. Selanjutnya diserahkan ke Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga

"Kami memang tengah mengupayakan agar guru madrasah bukan PNS atau honorer serta tenaga kependidikan madrasah dan perguruan tinggi keagamaan bisa mendapatkan bantuan subsidi gaji. Mereka juga sangat merasakan dampak dari pandemi Covid-19," kata Wamenag melalui pesan tertulis kepada Republika, Jumat (2/10)

Ia menyampaikan, penyiapan data dan kelengkapan administratif penerima subsidi gaji ini tengah dipersiapkan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan validasi data guru madrasah dan tenaga kependidikan bukan PNS atau honorer yang akan menerima bantuan.

"Kami sudah menggelar rapat dengan Tim Asistensi Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi dan bersepakat terkait pemberian Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan Bukan PNS atau honorer. Kami tengah validasi data guru dan tenaga kependidikan bukan PNS atau honorer yang ada di Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag)," ujar Ramdhani.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain menambahkan, proses validasi data terutama dilakukan untuk memastikan nomor rekening guru dan tenaga kependidikan yang akan menerima bantuan dalam keadaan aktif. Calon penerima program ini adalah guru dan tenaga kependidikan madrasah bukan PNS atau honorer yang tercatat aktif mengajar di Simpatika pada Semester I tahun pelajaran 2020/ 2021.

Khurus guru bukan PNS, dijelaskan Zain, berdasarkan data real time Simpatika, jumlahnya sebanyak 617.467 orang. Dari jumlah itu sebanyak 455.216 guru sudah mencatatkan nomor rekeningnya. Sedangkan 162.251 guru lainnya, belum mencatatkan nomor rekening pada Simpatika.

Kemenag sudah bersurat ke Kanwil Kemenag Provinsi, meminta agar mereka berkoordinasi dengan seluruh satuan kerja terkait untuk memastikan nomor rekening yang tercatat di Simpatika statusnya masih aktif. Data berdasarkan nama dan alamat guru madrasah bukan PNS atau honorer yang belum mencantumkan nomor rekening juga akan disampaikan oleh admin Simpatika Kemenag Pusat melalui admin Simpatika pada Kanwil Kemenag Provinsi.

"Kami sudah meminta Kanwil untuk menyosialisasikan hal ini kepada seluruh satuan kerja dan guru madrasah di wilayah masing-masing sehingga data rekening yang dibutuhkan segera lengkap dan tervalidasi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement