REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Aksi Cepat Tanggap (ACT) DIY kembali menyalurkan program bantuan Wakaf Modal Usaha Mikro (WMUM). Bantuan wakaf modal usaha itu untuk membantu pelaku usaha kecil agar usahanya tetap berjalan selama masa pandemi Covid-19.
Kepala Cabang ACT DIY, Bagus Suryanto mengatakan, WMUM merupakan salah satu karya terbaik dari ACT dalam rangka pemberdayaan ekonomi umat. Program ini ditujukan bagi pelaku usaha ultra mikro yang ekonominya terdampak pandemi.
Bagus menekankan, program WMUM menjadi salah satu upaya untuk mengurangi pinjaman kepada rentenir. Yang mana, selama ini jadi beban karena suku bunga tinggi dan membuat pelaku usaha rentan terjerat hutang tidak berkesudahan.
"Skema bantuan wakaf modal usaha itu berupa dana wakaf bergulir. Penerima manfaat yang telah menerima wakaf modal dapat mengembalikan dana wakaf ketika sudah dianggap mampu mengembalikannya tanpa adanya bunga," kata Bagus, Rabu (23/9).
Kali ini, penyerahan bantuan dilaksanakan di Masjid Al Iman, Desa Trimulyo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman. Wakaf modal usaha diberikan ke 10 pelaku UMKM yang semuanya merupakan pedagang kecil dengan masing-masing Rp 1-2 juta.
Bagus menekankan, wakaf modal usaha itu tidak cuma tentang pemberian modal ke pelaku UMKM, Tapi, miliki harapan mampu memberikan keberlanjutan dan kemajuan usaha pelaku usaha UMKM terdampak pandemi dengan pendampingan secara berkala.
Ia mengungkapkan, jumlah sasaran penerima manfaat wakaf modal usaha memang akan terus bertambah. Pasalnya, banyak pelaku-pelaku usaha kategori UMKM yang tidak cuma berharap tapi diharapkan dapat terakomodasi melalui program ini.
"Selain itu, dipilihnya masjid sebagai tempat penyerahan bantuan agar masjid bisa kembali menghidupkan fungsinya, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tapi juga sebagai pusat pelayanan dan peradaban umat Islam," ujar Bagus.
Takmir Masjid Al Iman, Sutrisna, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada ACT atas program WMUM ini. Apalagi, selain modal usaha, pelaku UMKM nantinya akan diberikan pendampingan yang disiapkan ACT agar usaha dapat lebih berkembang.
"Program ini sangat tepat untuk saat ini, insya Allah bisa menghindarkan masyarakat dari jerat rentenir," kata Sutrisno.