REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Kementerian Sumberdaya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi baru-baru ini mengeluarkan perintah agar tak ada lagi diskriminasi gaji berdasarkan gender. Ini menjadi langkah terbaru Saudi dalam menjamin keadilan di lingkungan kerja bagi semua orang.
"Pemberi kerja dilarang membedakan pegawai saat bekerja atau penerimaan dengan didasari gender, disabilitas, usia dan lainnya," tulis keterangan resmi Kementerian tersebut dilansir dari Arab News pada Kamis (17/9).
Keputusan ini sejalan dengan perintah Putera Mahkota Muhammad bin Salman (MBS) yang ingin memastikan keadilan bagi semuanya di dunia kerja.
"Kami tahu bahwa sekarang perempuan sudah bisa (bekerja). Mereka juga mendapat pendidikan. Baik perempuan dan pria harus digaji merata," ujarnya MBS.
Kabar ini mendapat respon positif dari dunia kerja Saudi. Muhammad Al-Ali selaku insinyur di Saudi mengatakan keputusan itu pasti mengundang lebih banyak perempuan ke dunia kerja. Ia memandang keputusan ini menjadi langkah maju dalam keseteraan bagi perempuan.
"Ini akan menambah perempuan yang ingin bekerja dan pasti membuat ekonomi lebih sejahtera," ucap Al-Ali.