Selasa 15 Sep 2020 12:22 WIB

MTQ Nasional di Sumbar Tetap Sesuai Jadwal

Panitia sudah merancang konsep acara MTQ sesuai dengan protokol kesehatan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Menteri Agama RI Fachrul Razi Melaunching MTQ Nasional XXVIII  secsra virtual bersama Pemprov Sumbar, Selasa (28/7)
Foto: Republika/Febrian Fachri
Menteri Agama RI Fachrul Razi Melaunching MTQ Nasional XXVIII secsra virtual bersama Pemprov Sumbar, Selasa (28/7)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- MTQ Nasional XXVII di Sumatra Barat tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yakni pada 12-21 November 2020. Koordinator publikasi MTQ Nasional Sumbar Jasman Rizal mengatakan sejauh ini tidak ada rencana penundaan walau masa pandemi belum berakhir. Ia beralasan, panitia sudah merancang konsep acara MTQ sesuai dengan protokol kesehatan.

"Persiapan terus berjalan dan kita kan sudah merancangnya sesuai dengan protokol kesehatan," kata Jasman kepada Republika, Selasa (15/9).

MTQ Sumbar 2020 ini akan dilaksanakan di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang. Kota Padang sampai hari ini mencatatkan 1.833 kasus positif covid. Sementara Kabupaten Padang Pariaman mencatatkan 175 kasus positif covid.

Menurut Jasman, walau angka kasus positif Covid-19 di Sumbar terus naik, tetapi tetap dalam kendali gugus tugas penanganan Covid-19. Gugus tugas, terus melakukan upaya testing, tracing, dan isolasi. Selain itu, Sumbar juga punya Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk mempertegas protokol kesehatan. Para pelanggar protokol kesehatan akan disanksi teguran, denda sampai kurungan. Jasman optimistis Perda ini dapat menekan angka penularan covid-19. Sehingga ia yakin pelaksanaan MTQ 2020 akan berjalan aman.

Sebelumnya saat peluncuran MTQ Sumbar secara virtual Menteri Agama Fachrul Razi berpesan lima hal yang harus dilakukan. Pertama, seluruh pihak harus berkomitmen penuh menerapkan protokol kesehatan di semua lini. Aspek regulasi dan anggaran untuk memastikan hal itu menjadi prioritas utama.

Kedua, persoalan fisik dan non fisik seperti kesiapan kafilah, dewan hakim dan lainnya harus disiapkan sesuai kondisi. Ketiga, anggaran dari APBN APBD atau pihak ketiga harus transparan agar tidak menimbulkan kesulitan dalam pertanggungjawaban. Keempat, setiap daerah berlomba dengan kemampuan sendiri, tidak ada peserta dari luar daerah untuk meraih kejayaan semata.

Untuk memastikannya telah digunakan aplikasi e MTQ. Fachrul berharap pelaksanaan MTQ XXVIII dapat mengangkat dan membangkitkan syiar Islam yang lil alamin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement