Jumat 11 Sep 2020 22:39 WIB

Pengurus MUI Banyumas 2020–2025 Dikukuhkan

Acara pengukuhan MUI dilaksanakan di pendopo Setda Banyumas

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Muhammad Hafil
Pengurus MUI Banyumas 2020–2025 Dikukuhkan. Foto: Logo MUI
Pengurus MUI Banyumas 2020–2025 Dikukuhkan. Foto: Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Ketua MUI Provinsi Jawa Tengah KH Dr Ahmad Daroji, mengukuhkan kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas periode 2020-2025. Acara pengukuhan dilaksanakan di pendopo Setda Banyumas, Jumat (11/9).

Proses pengukuhan diawali dengan pembacaan SK Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Tengah tentang Susunan Pengurus MUI Banyumas masa khidmat 2020–2025. Kepengurusan baru MUI Kabupaten Banyumas, diketuai KH Taefur Arofat dengan total pengurus sebanyak 72 orang.

Baca Juga

Ketua MUI KH Taefur Arofat, dalam kesempatan itu menyatakan bahwa MUI bukan bagian dari pemerintah, namun MUI juga bukan bagian dari yang beroposisi terhadap pemerintah. ''Agenda besar MUI Banyumas adalah ingin mendorong terciptanya semangat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah Wathoniyah dan ukhuwah Basyariyah. MUI harus menjadi rumah besar bagi seluruh umat Islam di Banyumas,'' jelasnya.

Menurutnya, pekerjaan rumah MUI Banyumas yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, antara lain melakukan upaya peningkatan SDM bagi penyelenggara kegiatan keagamaan. ''Mereka akan kita pacu agar mempunyai standar yang cukup,'' katanya.

Sementara Ketua MUI Jawa Tengah KH Ahmad Daroji, mengatakan program kerja MUI harus menyentuh kemaslahatan umat dengan program yang lebih spesifik kepada masyarakat. ''MUI ga boleh masa bodoh. Bila saat ini ada pandemi covid-19, MUI harus bisa menjadi juru bicara yang baik untuk umat,'' katanya.

Bupati Banyumas Achmad Husein dalam sambutanya mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus MUI Kabupaten Banyumas periode 2020-2025. Terkait rencana pembangunan Islamic Center, Bupati menyatakan komplek Islamic Center ini nantinya akan dikelola oleh yayasan yang diharapkan bisa menyatukan dan mengembangkan Islam di Banyumas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement