Kamis 27 Aug 2020 18:41 WIB

Wapres Minta Mulai Proses Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19

Wapres menyebut seluruh produk di Indonesia wajib sertifikasi halal termasuk farmasi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin. Wapres menyebut seluruh produk di Indonesia wajib sertifikasi halal termasuk farmasi
Foto: Thoudy Badai/Republika
Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin. Wapres menyebut seluruh produk di Indonesia wajib sertifikasi halal termasuk farmasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta proses sertifikasi halal untul vaksin Covid-19 segera dimulai, meskipun vaksin masih dalam tahap produksi. Ma'ruf mengatakan, sesuai peraturan Perundangan, semua produk di Indonesia saat ini wajib bersertifikat halal, termasuk juga produk farmasi. Dengan begitu, Ma'ruf berharap saat vaksin tersedia maka bisa langsung beredar di masyarakat.

"Saya kira proses sertifikasi halal (vaksin Covid-19 harus dimulai), jangan sampai pernah terjadi waktu vaksin MR, itu terlambat, vaksinnya sudah beredar, sertifikatnya (halal) belum. Jadi supaya sebelum nanti diproduksi, sertifikat itu sudah keluar, jangan sampai ada seperti itu," ujar Ma'ruf saat menerima Direktur Utama PT Bio Farma dan jajaran melalui video conference, Kamis (27/8).

Ma'ruf mengatakan, sertifikasi halal diwajibkan demi memperoleh kepercayaan masyarakat, apalagi penduduk Indonesia mayoritas Islam. Selain itu, meski produksi vaksin Covid-19 diutamakan untuk dalam negeri, namun tidak menutup kemungkinan produksi vaksin akan diekspor ke negara-negara lain, termasuk negara berpenduduk mayoritas muslim."Maka sertifikat halal itu sangat diperlukan," katanya.

Ia menerangkan, proses sertifikasi untuk vaksin juga tidak sulit. Apalagi vaksin Covid-19 merupakan produk yang sangat dibutuhkan, sehingga pasti ada jalan keluar untuk vaksin Covid-19 memperoleh vaksin halal.

Sebab, kata Ma'ruf, ada kekhususan hukum vaksin dalam situasi darurat."Dalam situasi yang sangat dibutuhkan, dalam situasi daruratnya ada hukumnya. Tetapi saya gembira tadi ada pernyataan dari pihak SINOVAC bahwa tidak mengandung unsur babi," katanya.

Namun demikian, nantinya Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) akan tetap memastikan kehalalan vaksin tersebut.

"Tapi memang betul kata LPPOM tadi, nanti akan ditelusuri pernyataan itu, apakah itu benar apa tidak. Saya lihat SINOVAC ini sudah melalui proses 2 kali uji klinis. Sekarang yang ketiga, nah mudah-mudahan ini yang termasuk aman setelah nanti uji klinis yang ketiga," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement