Rabu 29 Jul 2020 22:48 WIB

Aceh Tengah Larang Masyarakat Datangkan Khatib Luar Daerah

Aceh Tengah imbau masyarakat mendayagunakan khatib dari dalam daerah.

Aceh Tengah imbau masyarakat mendayagunakan khatib dari dalam daerah. Ceramah agama Islam (ilustrasi)
Foto: Republika
Aceh Tengah imbau masyarakat mendayagunakan khatib dari dalam daerah. Ceramah agama Islam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH—  Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tidak mendatangkan khatib dari luar daerah saat pelaksanaan sholat Idul Adha 1441 Hijriyah.

Kepala Bagian Kesra Setdakab Aceh Tengah, Muslim, Rabu (29/7), mengatakan, pihaknya sudah menyebarkan imbauan tersebut ke seluruh kecamatan dan desa di Aceh Tengah mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.

Baca Juga

"Kita imbau untuk memberdayakan khatib yang ada di daerah sendiri saja," kata Muslim di Takengon, Aceh Tengah.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah setempat tetap membolehkan pelaksanaan sholat Idul Adha, yang digelar di masjid-masjid atau lapangan terbuka. Namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, Amrun Saleh, mengatakan panitia sholat Idul Adha tahun 2020 ini harus dapat bekerja ekstra keras untuk menerapkan protokol pencegahan Covid-19 kepada seluruh jamaah.

Dia mengatakan segala peraturan terkait harus dipastikan berjalan dengan baik seperti di antaranya harus menyiapkan tempat dan sabun untuk mencuci tangan, menyiapkan alat pendeteksi suhu tubuh di pintu masuk.

Kemudian, lanjut dia, menerapkan jaga jarak, memastikan setiap jamaah memakai masker, dan tidak melaksanakan pengutipan amal dengan kotak amal berjalan. "Pelaksanaan sholat dan khutbah Idul Adha dipersingkat tanpa mengurangi syarat dan rukunnya," katanya.  

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement