REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, Hari Raya Idul Qurban 1441 hijriah (H) harus tetap melaksanakan protokol kesehatan. Dalam pelaksanaannya, warga harus membawa perlengkapan sholat sendiri, memakai masker wajah, hingga tidak berkerumun saat penyembelihan hewan qurban.
Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Riskiyana S Putra mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan saat Idul Adha 1441 H. "Masyarakat datang dengan kondisi yang sehat, jadi anak kecil dan orang tua disarankan sebaiknya di rumah. Kemudian mencuci tangan memakai sabun dan masker tetap dipakai," ujarnya saat bicara di konferensi virtual akun youtube saluran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bertema Idul Adha Pada Masa Pandemi: Panduan Menyembelih Hewan Qurban, Selasa (28/7).
Kemudian, ia meminta masyarakat jangan berkerumun di area tempat hewan qurban untuk mengantre mengambil daging. Ia menyebut, ini menjadi kebiasaan baru yang harus dilakukan selama pandemi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) ini. Karena itu, ia mengapresiasi usulan satuan tugas penanganan Covid-19 Doni Monardo yang mengusulkan kalau halaman masjid yang tidak terlalu besar, maka pemotongan hewan qurban bisa dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH).
"Pemotongan hewan di RPH itu membuat orang yang datang lebih terkontrol. Kemudian pembagian pemotongan dan sebagainya sudah mengikuti kaidah-kaidah yang benar," katanya.
Jika tidak dilakukan, ia meminta pihak panitia takmir masjid benar-benar menyiapkan pendistribusian daging qurban. Ia mencontohkan di beberapa tempat telah menyiapkan plastik untuk pembagian daging kurban langsung ke rumah orang yang berhak. Tak hanya itu, ia meminta penyembelih hewan qurban ini harus memiliki sertifikat.