Kamis 23 Jul 2020 14:53 WIB

KH Colil Nafis: Peran Tokoh Agama Cegah Covid-19 Cukup Baik

Tokoh agama berperan dalam upaya pencegahan covid-19.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
KH Colil Nafis: Peran Tokoh Agama Cegah Covid-19 Cukup Baik. Foto: Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis berpose untuk Republika  pada gelaran Festival Republik dan Dzikir Nasional 2019 di Masjid Agung At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (1/1).
Foto: Thoudy Badai_Republika
KH Colil Nafis: Peran Tokoh Agama Cegah Covid-19 Cukup Baik. Foto: Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis berpose untuk Republika pada gelaran Festival Republik dan Dzikir Nasional 2019 di Masjid Agung At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (1/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat menyampaikan, peran ulama dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 sudah cukup baik. MUI mengapresiasi para tokoh agama yang telah ikut mensosialisasikan upaya pencegahan penularan Covid-19.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, hasil penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) menyampaikan, keterlibatan tokoh agama untuk sosialisasi pencegahan penyebaran wabah Covid-19 ini cukup baik. Tokoh agama juga dinilai cukup baik dalam memainkan perannya mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga

"Sehingga kita apresiasi peran tokoh agama, ketika masyarakat dalam kondisi keterbatasan dan ada musibah seringkali larinya kepada agama, di sini peran tokoh agama sebagai panutan, apalagi kondisi masyarakat kita masih patron kepada tokohnya," kata KH Cholil kepada Republika, Kamis (23/7).

 

Ia mengatakan, MUI sebagai majelis agama dan payung besar bagi ormas-ormas keagamaan Islam di Indonesia. Sebelumnya MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa secepat dan sebanyak di masa pandemi Covid-19.

Tapi di masa pandemi Covid-19 ada tujuh Fatwa MUI yang telah dikeluarkan. Fatwa tersebut berkaitan dengan situasi kemasyarakatan di Indonesia. Banyaknya fatwa yang dikeluarkan MUI adalah bukti dari respon para tokoh agama dan keaktifan para tokoh agama memainkan perannya dalam mengatasi pandemi Covid-19.

"Untuk memaksimalkan perannya, kami juga mengimbau agar masyarakat dapat pencerahan dari setiap saat perubahan pelaksanaan ibadah, sehingga mereka benar dan sesuai dengan ajaran Islam," ujarnya.

MUI juga meminta para tokoh agama semakin aktif mensyiarkan agama Islam dan memberikan panduan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, terjadi penambahan 1.434 pasien sembuh. Ini membuat jumlah pasien sembuh menjadi 43.268 orang dari 84.882 total kasus positif Covid-19, berdasarkan data sampai Sabtu (18/7) jam 12.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement