Rabu 22 Jul 2020 12:47 WIB

JIC Gandeng Rumah Zakat, Rayakan Qurban di Tengah Pandemi

JIC tidak menerima qurban dalam bentuk hewan, melainkan berbentuk uang

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Hiru Muhammad
Jakarta Islamic Centre (JIC).
Foto: Dok JIC
Jakarta Islamic Centre (JIC).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Di tengah pandemi Covid-19 kali ini, Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC) berkomitmen menjadk salah satu pusat dan simpul kebaikan di Jakarta. Salah satu caranya, masjid memutuskan tetap menggelar Sholat Idul Adha dan menyelenggarakan qurban. Namun bukan sekedar qurban biasa, tetapi qurban istimewa yakni Superqurban bekerja sama dengan Rumah Zakat.

Kerja sama ini disahkan melalui penandatangan MoU antara Panitia Idul Adha dan Qurban 1441 H Masjid Raya JIC dengan Manajer Cabang Jakarta Yayasan Rumah Zakat, Rabu (22/7).

Kedua belah pihak telah bersepakat untuk bekerja sama dalam program Superqurban,. Masjid Raya JIC menjadi mitra dalam penggalangan dan penerimaan hewan qurban kaum Muslimin. JIC memutuskan tidak menerima dalam bentuk hewan, melainkan berbentuk uang yang selanjutnya akan ditransfer ke Rumah Zakat. 

Ketua Panitia Idul Adha dan Qurban 1441 H Masjid Raya JIC, KH. Aep Saefullah Fudhali, menegaskan paling tidak ada tiga keuntungan yang didapat oleh Masjid Raya JIC dan jamaah dalam kerjasama program Superqurban ini.

Pertama, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih sangat tinggi saat ini, panitia tidak melaksanakan pemotongan hewan qurban di Masjid Raya JIC sebagaimana biasanya. Hal ini guna meminimalisir berkumpulnya banyak orang ketika pemotongan dan pembagian hewan qurban. 

Kedua, Masjid Raya JIC akan menerima hewan qurban dalam bentuk kemasan kaleng berisi kornet dan rendang. Nantinya, daging kemasan ini akan dibagikan langsung kepada fakir miskin dan kaum dhuafa dari kalangan jamaah dan komunitas JIC. "Poin ini tentunya sangat penting bagi program ketahanan pangan bangsa karena daging qurban tersebut bisa dipakai dalam jangka waktu yang lama," ujar Kiai Aep Saefullah, Rabu (22/7).

Yang ketiga, nilai ukhuwah dan keumatan tercapai berkat sinergi dengan Rumah Zakat yang merupakan salah satu lembaga milik umat. Masjid Raya JIC berharap dapat selalu bekerja sama dan bergandeng tangan dengan seluruh komponen milik umat Islam. Sehingga, visi JIC sebagai pusat peradaban dapat makin terwujud.

Ke depan, ia berharap kerja sama kali ini menjadi langkah awal membangun sinergi dan kerjasama lainnya dengan pihak Rumah Zakat. JIC tidak akan menutup kemungkinan jika ke depan menjalin kerja sama dengan lembaga lainnya.

"Kami mengajak seluruh kaum muslimin untuk menyalurkan qurbannya ke Masjid Raya JIC. Insya Allah qurban istimewa kita akan berbalas pahala istimewa di sisi Allah SWT", ujar Aep Saefulloh.

Biaya partisipasi kurban di Masjid Raya JIC yakni untuk hewan kambing Rp 2.475.000, sapi retail (1/7) Rp. 2.675.000 dan sapi Rp. 17.250.000. Untuk bersilaturahmi serta memperoleh informasi lebih lanjut bisa menghubungi Saudara Dipo Khairul Islami melalui nomor telepon 0812 1554 9288.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement