Jumat 17 Jul 2020 15:51 WIB

21 Ribu Pesantren akan Peroleh Dana Bantuan

Dana bantuan akan diperoleh 21 ribu pesantren.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
21 Ribu Pesantren akan Peroleh Dana Bantuan. Foto: [ilustrasi] Sekolompok santri di sebuah pondok pesantren di Jawa Timur.
Foto: EPA/Fully Handoyo
21 Ribu Pesantren akan Peroleh Dana Bantuan. Foto: [ilustrasi] Sekolompok santri di sebuah pondok pesantren di Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyampaikan, bantuan pendanaan untuk pesantren sebesar Rp 2,5 triliun akan diperuntukkan bagi 21 ribu pesantren di seluruh wilayah Indonesia. Dia memastikan pemberian bantuan tersebut bakal merata ke setiap pesantren yang membutuhkan.

"21 ribu pesantren seluruh Indonesia (yang akan menerima bantuan dana dari pemerintah). (Pemberian dana ini) merata," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Jumat (17/7).

Baca Juga

Kamaruddin menjelaskan, total bantuan yang digelontorkan yakni sebesar Rp 2,599 triliun. Dana ini meliputi bantuan operasional dan pembelajaran daring. Untuk bantuan operasional, ada tiga kategori pesantren, yaitu kecil, sedang, dan besar. Pesantren kecil memperoleh jatah senilai Rp 25 juta, sedang Rp 40 juta, dan besar Rp 50 juta.

Pemerintah menggelontorkan Rp 2,5 triliun untuk bantuan operasional dan pembelajaran secara daring bagi pesantren serta pendidikan keagamaan Islam non formal lainnya. Anggaran ini dimasukkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Agama (Kemenag) untuk menciptakan adaptasi kebiasaan baru di lingkungan pesantren.

Bantuan operasional dan pembelajaran daring merupakan dua dari lima dukungan yang diberikan guna mendukung adaptasi kebiasaan baru pesantren. Selain itu, bantuan berupa insentif guru juga akan diberikan yang kini sedang dibahas bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Bantuan berikutnya, dukungan pemeriksaan yang bekerja sama dengan Gugus Tugas Covid-19 dan Dinas Kesehatan setempat. Terakhir, ada pembangunan sarana prasarana pesantren yang ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 2,3 triliun di antaranya ditujukan untuk bantuan operasional pendidikan lembaga pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Lembaga Pendidikan Al-Quran. Sedangkan, sisanya untuk bantuan pembelajaran daring bagi pesantren selama tiga bulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement