REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Liga Muslim Dunia bekerjasama dengan Dewan Fatwa Emirates, Uni Emirat Arab (UAE) akan menggelar konferensi internasional bertajuk Fiqih Darurat Masalah-Masalah Fiqih Pasca Pandemi Corona. Konferensi itu akan dilakukan secara virtual pada 18-19 Juli.
Seperti dilansir Arab News pada Kamis (16/7), para peserta konferensi virtual itu akan membahas masalah-masalah yang muncul karena pandemi Covid-19. Pembahasan tersebut untuk menghasilkan hukum dengan mempertimbangkan syariah sesuai situasi saat ini.
Pembahasan tentang masalah-masalah fiqih itu dilakukan mengingat kemungkinan pandemi masih akan terjadi dalam waktu lama, sementara dampak yang ditimbulkannya semakin meluas ke berbagai bidang.
Rencananya konferensi itu akan dipungkas dengan diskusi tentang upaya negara-negara Muslim untuk menangani pandemi Covid-19.