Kamis 16 Jul 2020 08:39 WIB

Blogger Tunisia Lecehkan Alquran Dipenjara Enam Bulan

Blogger tersebut berencana mengajukan banding.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Blogger Tuninsia Lecehkan Alquran Dipenjara Enam Bulan
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Blogger Tuninsia Lecehkan Alquran Dipenjara Enam Bulan

REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS -- Pengadilan Tunisia menjatuhkan hukuman pada blogger Emma Chargui karena membuat lelucon di Facebook yang menulis tentang virus corona seolah-olah adalah ayat Alquran.

Dilansir di Daily News, ia menulis pesan agar orang mencuci tangan dan menjalankan jaga jarak sosial di era virus corona dengan gaya ayat Alquran. Chargui berbagi unggahan pada 2 Mei lalu, yang jatuh pada akhir Ramadhan.

Baca Juga

Seperti dilansir Iqna, Kamis (16/7), Chargui dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan denda sebesar 700 dolar AS. "Ini tak adil, ini membuktikan tak ada kebebasan di sini," kata Chargui (27 tahun) yang telah lama menanti putusan itu. 

Blogger yang menyatakan dirinya atheis tersebut berencana mengajukan banding atas putusan itu dalam jangka 10 hari kedepan. Sebelumnya, berbagai unggahan Chargui pada Mei lalu telah memancing kemarahan banyak pengguna media sosial.

Karena unggahannya itu, mereka pun menuntut Chargui ke meja hijau. Menurut juru bicara pengadilan, Mohsen Dali mengatakan, putusan tersebut atas tuduhan menghasut kebencian antaragama dan ras. 

Pengacara Chargui mengatakan, pada Mei ia telah dipanggil polisi dan kejaksaan telah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Menurut pengacaranya itu, Chargui akan diadili berdasarkan Pasal 6 Konstitusi negara yang menggarisbawahi tugas pemerintah untuk melindungi kesucian agama dan mencegah penodaan kesucian tersebut. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement