Rabu 15 Jul 2020 20:43 WIB

Masjid Malaysia Diizinkan Pasang Tenda untuk Sholat

Pemasangan tenda agar bisa menampung jamaah untuk sholat.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Masjid Malaysia Diizinkan Pasang Tenda untuk Sholat. Foto ilustrasi: Umat Muslim mengenakan masker dan menerapkan jarak sosial berdoa di dalam Masjid Nasional, Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (15/5). Malaysia melonggarkan aturan larangan sholat jamaahl di masjid-masjid saat pandemi virus corona
Foto: REUTERS / Lim Huey Teng
Masjid Malaysia Diizinkan Pasang Tenda untuk Sholat. Foto ilustrasi: Umat Muslim mengenakan masker dan menerapkan jarak sosial berdoa di dalam Masjid Nasional, Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (15/5). Malaysia melonggarkan aturan larangan sholat jamaahl di masjid-masjid saat pandemi virus corona

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri Pertahanan dan Senior Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan, Pemerintah telah mengizinkan pemasangan tenda di masjid dan surau untuk memberikan lebih banyak ruang untuk sholat berjamaah.

"Ketika kami membiarkan kapasitas sesuai dengan ukuran masjid dan surau, kami juga memperbolehkan sholat dilakukan di sepanjang koridor masjid, asalkan jarak sosial dipertahankan. Tetapi jika ruang masih kurang, tenda sekarang dapat didirikan tetapi semua  SOP termasuk cek suhu tubuh, registrasi dan jarak yang aman harus diperhatikan," kata dia dalam konferensi pers tentang perkembangan Recovery Movement Control Order (RMCO), dilansir dari laman Bernama, Rabu (15/7).

Baca Juga

Dia mengungkapkan, fleksibilitas dalam memungkinkan masjid, dan surau untuk meningkatkan kapasitas pada sholat Jumat, dan berjamaah sesuai dengan ukuran dan ruang yang tersedia. Hal ini juga berlaku untuk rumah ibadah non-Muslim yang tunduk pada kepatuhan terhadap SOP.

"Untuk upacara keagamaan Kristen di gereja-gereja yang dilakukan dalam berbagai bahasa, mereka harus bergiliran menggelar kebaktian," kata Ismail.

Sementara itu, Ismail Sabri mengatakan, pemerintah juga telah setuju untuk mengizinkan sekolah mengemudi beroperasi dari jam 07.30 pagi sampai 08.30 malam. Sedangkan perusahaan-perusahaan lain diizinkan untuk beroperasi pada kapasitas penuh, dan  tunduk pada kepatuhan dengan SOP yang telah ditetapkan.

Di samping itu, dalam menanggapi supermarket yang tidak menyediakan hand sanitizer untuk pelanggan, Ismail mengatakan, tempat itu dapat memberikan fasitas tersebut, atau akan diberi pemberitahuan untuk ditutup.

"Tiga syarat utama adalah untuk memeriksa suhu tubuh pelanggan, mencatat rincian pribadi mereka dan memberikan pembersih tangan, jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka tempat itu telah melanggar SOP," ucap Ismail.

sumber : Bernama
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement