REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL– Serikat Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) menyatakan, sikap diam atas rencana Israel untuk mencaplok wilayah Tepi Barat yang diduduki adalah sebuah bentuk pengkhianatan.
IUMS mengatakan, jika Israel berhasil merebut tanah tersebut maka dunia akan kehilangan kepercayaan pada PBB dan terjadi kekacauan.
"Normalisasi dengan pendudukan (Israel) atau kebobolan satu inci tanah Palestina dilarang oleh agama dan kejahatan terhadap generasi Arab dan Muslim," ujar pernyataan IUMS.
IUMS mendesak dunia Islam untuk berdiri dalam solidaritas dengan Palestina dan membatalkan semua perjanjian dengan Israel. Mereka juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menentang pelanggaran berat Israel terhadap hukum dan nilai-nilai internasional.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah pendudukan". Mereka menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah ilegal.
Sebelumnya, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu telah berjanji untuk mulai mencaplok semua blok pemukiman dan Lembah Yordan di Tepi Barat yang diduduki pada 2 Juli. Namun langkah tersebut terhenti karena penolakan internasional yang meluas, serta perbedaan pandangan pemerintah AS.
Awal tahun ini, Presiden AS Donald Trump merilis rencana perdamaian Timur Tengah untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina. Pengumuman tersebut dilakukan di Gedung Putih dan didampingi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, namun tanpa kehadiran pejabat Palestina.
Dalam proposal perdamaian itu, Trump menyebut bahwa Yerusalem merupakan ibu kota Israel yang tidak terbagi dan mengakui kedaulatan Israel atas sebagian besar wilayah Tepi Barat. Rencana aneksasi Tepi Barat muncul dari proposal yang disebut sebagai kesepakatan abad ini.
Para pejabat Palestina mengatakan bahwa, di bawah rencana perdamaian Timur Tengah, Israel akan mencaplok sekitar 30 persen hingga 40 persen wilayah Tepi Barat, termasuk semua wilayah Yerusalem Timur. Palestina menginginkan wilayah Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Jalur Gaza untuk membentuk sebuah negara yang merdeka di masa depan.
Sekitar 650 ribu orang Yahudi Israel saat ini tinggal di lebih dari 100 permukiman yang dibangun sejak 1967, ketika Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah pendudukan" dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di wilayah itu adalah ilegal.
Sumber: https://www.aa.com.tr/en/world/muslim-union-silence-on-west-bank-annexation-treason/1901797