REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pimpinan Puasat Muhamadiyah kembali mengundur waktu pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo.
Karena, Muhammadiyah melihat pandemi Covid-19 masih belum menunjukkan adanya tanda-tanda penurunan. “Muktamar ditunda karena alasan pandemi Covid-19,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti saat dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (5/7).
Sebelum masuknya Covid-19 ke Indonesia, Muktamar Muhammadiyah awalnya akan digelar pada 1-5 Juli 2020. Untuk menghindari virus ini, Muktamar pun diundur ke 24-27 Desember 2020. Kini, muktamar tersebut diundur lagi.
Namun, menurut Mu’ti, sampai saat ini belum diputuskan kapan muktamar tersebut akan digelar. Karena, masih akan dibahas di sidang tanwir yang akan diselenggarakan pada 19 Juli 2020 mendatang. “Pelaksanaan Muktamar akan dibahas dalam sidang Tanwir yang Insya Allah dilaksanakan 19 Juli 2020 melalui video conference,” ucap Mukti.
Diberitakan situs resmi Muhammadiyah, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir juga menyampaikan bahwa pada 1 Juli 2020 lalu, dalam satu rapat pleno, PP Muhamadiyah mendapatkan rekomendasi yang berasal dari kajian tim MCCC dan kajian para ahli virus serta pakar pandemi.
Kesimpulannya, sampai bulan Desember 2020 yang akan datang, kondisi pandemi covid-19 belum dapat dipastikan akan landai. Kajian itu juga menyatakan kalau masih sangat riskan untuk menyelenggarakan kegiatan pengumpulan massa Desember.