REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok melatih 80 peserta Juru Sembelih Halal (Juleha) secara daring. Pelatihan diikuti petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dan sejumlah Perangkat Daerah (PD).
"Tujuan pelatihan daring ini selain menambah pengetahuan terkait syariat kurban, juga informasi seputar pelaksanaan kurban di tengah pandemi," ujar Ketua Baznas Depok Encep Hidayat di Balai Kota Depok, Sabtu (4/7).
Dalam diskusi yang dilakukan melalui aplikasi Zoom tersebut, pihaknya menekankan pentingnya penyembelihan dilakukan sesuai syariat. Termasuk memperhatikan protokol kesehatan.
"Hewan juga tidak boleh stres saat akan disembelih karena bisa berpengaruh pada kualitas daging. Salah satu cara agar hewan tidak stres adalah tidak mengasah pisau juga tidak memperlihatkan hewan yang disembelih di hadapan hewan lain," jelasnya.
Selain membahas tentang fikih kurban dan pemotongan hewan di masa pandemi, Baznas juga memanfaatkan momen tersebut dengan melakukan rapat koordinasi UPZ Baznas Depok.
"Scara teknis Juleha terlatih diajukan oleh masyarakat atau UPZ untuk mendapatkan fasilitas pemeriksaan Covid-19. Untuk itu, kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. Kami juga menyiapkan perangkat administrasi penyelenggaraan kurban oleh UPZ yang terdaftar agar pelaksanaan hewan qurban lancar," pungkas Encep.