Rabu 01 Jul 2020 18:49 WIB

Yogyakarta Susun Protokol Penjualan Hewan Qurban

hampir semua hewan qurban berasal dari luar Yogyakarta.

Yogyakarta Susun Protokol Penjualan Hewan Kurban
Foto: Republika/Bayu Adji P
Yogyakarta Susun Protokol Penjualan Hewan Kurban

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tidak ingin lengah dengan tetap melakukan berbagai antisipasi, meski kasus Covid-19 di wilayah itu semakin menurun, termasuk menyiapkan protokol penjualan hewan qurban.

“Berkaca dari kasus suplier ikan, maka kami tidak ingin kasus tersebut terulang, apalagi hampir semua hewan qurban berasal dari luar daerah,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Rabu (1/7).

Baca Juga

Kasus yang dimaksud adalah pemasok ikan yang membawa ikan dari luar daerah untuk dijual di sejumlah pasar di Kota Yogyakarta dinyatakan positif Covid-19. Oleh karenanya, lanjut dia, protokol jual beli hewan qurban menjadi sangat penting untuk segera disusun agar pedagang yang akan menjual hewan qurban bisa menerapkannya. Menjelang Idul Adha, biasanya muncul pedagang hewan qurban yang berjualan di tepi jalan atau di lahan kosong.

“Dimungkinkan untuk mewajibkan pedagang yang mendatangkan hewan dari luar daerah untuk membersihkan hewan atau memandikannya dan mencuci talinya sebelum dijual,” katanya.

Sedangkan untuk penyembelihan, lebih baik dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan. “Hanya saja, kapasitas RPH Giwangan sangat terbatas. Hanya mampu memotong sekitar 150 ekor sapi saat Idul Adha dan tasyrik,” katanya.

Padahal, jumlah hewan qurban yang dipotong di Kota Yogyakarta biasanya mencapai hampir 3.000 ekor sapi dari 440 tempat penyelenggaraan penyembelihan hewan.

“Makanya, kami dorong agar setiap tempat penyembelihan memiliki satuan tugas yang nantinya harus memperhatikan dengan seksama dan memastikan protokol kesehatan dipatuhi. Mulai dari hewan qurban datang, proses penyembelihan, pemotongan dan pembagian ke warga,” katanya.

Salah satu organisasi kemasyarakatan, Muhammadiyah, bahkan sudah mengimbau agar umat Muslim lebih mengutamakan sedekah uang dibanding menyembelih hewan qurban saat Idul Adha. Hal itu karena dirasa lebih dibutuhkan masyarakat di masa pandemi seperti saat ini.

Kepala Bidang Kehewanan dan Perikanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Alladrya mengatakan, akan ada surat edaran wali kota yang mengatur jual beli hewan qurban. “Yang pasti, protokol kesehatan harus terus diutamakan dan menjadi kewajiban untuk diterapkan. Sekarang masih diformulasikan,” katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement