REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI— Pendidikan di lingkup pondok pesantren di Kota Sukabumi sudah mulai bisa melakukan pembelajaran pada tahun ajaran baru sekarang. Kebijakan ini mengacu pada arahan dan panduan yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk masa new normal di pandemi Covid-19.
''Pondok pesantren sebagaimana arahan Kemenag sudah diperbolehkan melakukan pembelajaran dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan, Kamis (25/6). Sehingga hal ini merupakan lembaga pendidikan pertama di Sukabumi yang bisa melakukan pendidikan tatap muka pertama.
Namun pembelajaran di pesantren dengan mengedepankan protokol kesehatan yakni memakai masker dan menjaga jarak serta memperbanyak wastafel portabel di lingkungan pesantren untuk cuci tangan.
Selain itu pesantren melakukan kerjasama dengan puskesmas terdekat yang akan memantau kesehatan para santri serta pengelola pesantren melakukan isolasi para santri tidak kemana-mana dan hanya ada di lingkup pesantren serta tidak menerima tamu dari luar.
Sehingga kata Fahmi, pesantren menjadi lembaga pendidikan keagamaan yang pertama memulai pembelajaran di ajaran baru mendatang secara tatap muka.
Namun untuk pendidikan umum baik SD, SMP, dan SMA tetap mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Dan Tahun Akademik Baru Di Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). ''Masih menunda pembelajaran tatap muka dan belum boleh atau tidak diperkenankan tatap muka karena masih belajar dari rumah (BDR),'' ujar Fahmi.
Sehingga perlu kesiapan para guru dan murid serta keterlibatan orangtua menjadi sangat penting di saat pembelajaran di rumah.
Kebijakan BDR ini sampai batas waktu yang belum ditentukan karena sekolah pintu terakhir yang akan dibuka pada saat new normal.
''Mengapa pintu terakhir, karena tidak bisa memastikan kondisi anak dari rumah ke sekolah dan interaksi di lingkungan serta pada saat pulang ke rumahnya masing-masing,'' cetus Fahmi.
Di mana potensi penyebaran Covid-19 ini bisa terjadi pada saat momen tersebut. Hal ini memerlukan pertimbangan yang matang berdasarkan kajian epidemilogis ketika akan membuka pembelajaran tatap muka.
Di sisi lain, menurut Fahmi, Pemda saat ini tengah membuat panduan pendidikan khusus selama new normal berdasarkan panduan umum dari Kemendikbud. Nantinya penerapannya akan dilakukan sesuai dengan kajian epidemiologis dan data perkembangan Covid-19.