Kamis 25 Jun 2020 13:34 WIB

MUI Belum Putuskan Pedoman Ibadah Idul Adha

MUI belum memutuskan dan masih melakukan kajian serta pengumpulan informasi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Kiai Cholil Nafis
Foto: Putra M Akbar/Republika
Kiai Cholil Nafis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mengeluarkan pedoman ibadah Idul Adha tahun ini. MUI masih menunggu perkembangan situasi dan kondisi pascamasa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilalui sejumlah daerah.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Muhammad Cholil Nafis mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian dan pengumpulan informasi. Setelah pembahasan tuntas maka pedoman ibadah Idul Adha baru dikeluarkan MUI. "Kami lihat kondisi setelah masa transisi ya. Nanti lihat saja dua atau tiga pekan ke depan baru ada keputusan," kata Kiai Cholil pada Republika.co.id, Kamis (25/6).

Baca Juga

Namun Cholil memastikan, prinsip menjaga keselamatan diri merupakan yang utama dalam ibadah di tengah pandemi Covid-19. Sehingga seperti halnya pedoman ibadah Idul Fitri, Muslim tetap diminta menaati protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, membersihkan tangan itu sudah pasti ya. Kalau untuk keputusan lainnya tunggu saja," ujar aktivis Nahdlatul Ulama itu.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah lebih dulu menerbitkan pedoman pelaksanaan ibadah di hari raya Idul Adha 1441 H sehubungan pandemi Covid-19 yang belum selesai. Pedoman itu tercantum dalam Surat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 06/EDR/1.0/E/2020 tentang Tuntunan Ibadah Puasa Arafah, Idul Adha, Kurban dan Protokol Ibadah Qurban pada Masa Pandemi Covid-19.

Isi pedoman itu di antaranya soal Puasa Arafah dilaksanakan setiap tanggal 9 Zulhijjah yang untuk tahun ini jatuh pada Kamis 30 Juli. Kemudian umat Muslim dianjurkan Shalat Idul Adha dilakukan di rumah bersama anggota keluarga masing-masing. Anjuran ini dikecualikan bagi Muslim di zona hijau atau tidak terdampak Covid-19. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement