REPUBLIKA.CO.ID, TURKI -- Direktorat Urusan Agama Turki memutuskan kembali membuka masjid untuk melakukan sholat berjamaah. Hal itu dilakukan sejak tanggal 23 Juni 2020.
Ali Erba menyampaikan melalui cuitannya di Twitter bahwa jamaah yang melakukan salat di masjid harus menaati sejumlah aturan. Di antaranya, wajib mengenakan masker dan menjaga jarak (physical distancing).
Erba juga menyebut, setiap masjid diizinkan untuk menggelar salat pada siang hari dan sholat Jumat.
Adapun sejak tanggal 16 Maret 2020, badan keagamaan tertinggi di Turki mengumumkan penangguhan secara nasional mengenai pertemuan doa secara berjamaah, termasuk salat Jumat. Keputusan itu dilakukan setelah pandemi Covid-19 mewabah di negara tersebut.
Namun, baru-baru ini Turki melonggarkan pembatasan sosial lantaran mulai memasuki periode normalisasi. Negara tersebut baru-baru ini melonggarkan pembatasan karena memasuki periode normalisasi.
Sumber:
https://www.hurriyetdailynews.com/mosques-reopened-for-prayers-after-virus-suspension-155956