Selasa 16 Jun 2020 04:54 WIB

Pesantren Diminta Utamakan Kesehatan Santri

Ada pesantren yang tidak memulangkan santrinya saat Covid-19 mewabah.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan rapid test kepada santri di Pondok Pesantren Riyadlul Ulum Wadda
Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan rapid test kepada santri di Pondok Pesantren Riyadlul Ulum Wadda

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa penyelenggaraan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan di masa pandemi virus corona atau Covid-19 akan diumumkan dalam waktu dekat oleh menteri agama (menag). Tapi pada prinsipnya pengurus pondok pesantren dan santri harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan serta menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Prof Kamaruddin Amin menyampaikan, Kemenag mengelola pendidikan mulai dari PAUD sampai perguruan tinggi. Kemenag juga mengelola pendidikan formal, non formal dan informal. Maka pendidikan madrasah yang karakternya sama dengan pendidikan sekolah akan mengacu pada peraturan yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada sekolah.

"Oleh karena itu kebijakan untuk pendidikan madrasah sama dengan kebijakan sekolah karena ini (kebijakan) hasil rumusan bersama dan diskusi panjang (Kemenag dan Kemendikbud)," kata Prof Kamaruddin saat webinar pengumuman kebijakan sektor pendidikan di masa pandemi Covid-19, Senin (15/6).

Ia menjelaskan, terkait pendidikan di luar madrasah dan sekolah, Kemenag mempunya pendidikan pesantren dan keagamaan. Pelaksanaan pendidikan di pesantren ini secara khusus akan disampaikan menag dalam waktu dekat. Protokolnya tidak persis sama dengan pendidikan madrasah dan sekolah, tapi intinya kurang lebih sama ingin menjaga atau mengutamakan kesehatan, keamanan dan keselamatan para siswa atau santri.

Ia menerangkan, ada pesantren yang memulangkan santrinya ke rumah masing-masing. Tapi ada pesantren yang tidak memulangkan santrinya saat Covid-19 mewabah. Maka mereka yang tidak memulangkan santrinya tetap melaksanakan pembelajaran tapi protokol kesehatan harus dilaksanakan.

"Oleh karena itu kami tetap melaksanakan pendidikan pesantren bagi mereka yang tidak memulangkan santrinya sejak awal, untuk pendidikan madrasah sama persis yang disampaikan oleh menteri (pendidikan dan kebudayaan) bahwa protokol kesehatan harus menjadi prioritas utama kita," ujarnya.

Prof Kamaruddin menambahkan, pesantren dan madrasah harus mendapat dukungan dari pemerintah daerah (pemda) dan Gugus Tugas Covid-19. Artinya pemda dan Gugus Tugas Covid-19 menjadi bagian yang turut mengawasi dan mengontrol pelaksanaan pendidikan di pesantren dan madrasah.

Ia berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bukan hanya mendukung secara moril tapi turut membantu mengontrol dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di lembaga pendidikan seperti pesantren dan madrasah. Seandainya madrasah di zona hijau menyelenggarakan pendidikan seperti sekolah di zona hijau, Kemenkes diharapkan ikut mengontrol dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatannya.

Kemenag berpesan kepada santri yang sedang berada di pondok pesantren dan tidak pulang ke rumah. Agar mereka tetap mengikuti pembelajaran sebagaimana biasanya. "Kami mengimbau kepada penyelenggara pendidikan pesantren dan santri agar terus mengutamakan kesehatan dan keselamatan dan terus menjaga protokol (pencegahan) Covid-19 serta terus menjaga kebersihan dan gaya hidup sehat," ujar Prof Kamaruddin.

Prof Kamaruddin menambahkan, Kemenag juga berpesan kepada orang tua siswa dan santri yang anak-anaknya belum kembali beraktivitas di madrasah dan pesantren. Orang tua diminta berpartisipasi dan terlibat dalam membina serta mengarahkan anak-anak meski tidak di sekolah. Pembinaan akhlak dan karakter anak-anak harus terus dikerjakan oleh orang tua di rumah.

"Agar keberadaan anak kita di rumah tidak mengurangi akumulasi intelektualitasnya dan pembinaan akhlaknya dan moralnya, sehingga keberadaannya tetap bermanfaat, tetap kontribusi untuk mendidik anak-anak kita di rumah," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement