REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Sebagai akibat dari wabah Covid-19 yang mewabah di berbagai negara, termasuk Indonesia. Wabah Covid-19 yang melanda memaksa setiap negara untuk mengambil langkah cepat sebagai salah satu tindakan pencegahan agar bisa meminimalisir penyebaran wabah di masyarakat. Beberapa pencegahan tersebut antara lain physical istancing, social sistancing, serta lockdown.
Di Indonesia sendiri, pemerintah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi dampak penularan. Namun, sebagai dampak dari pemberlakukan kebijakan ini adalah adanya kelumpuhan yang terjadi pada sektor ekonomi, termasuk sektor UMKM.
Berkurangnya jumlah pembeli atau pendapatan yang diterima, mengakibatkan banyak pelaku UMKM mengalami kerugian karena tidak sesuainya jumlah pendapatan dengan pengeluaran. Akhirnya, tidak sedikit diantara mereka harus gulung tikar alias bangkrut.
Tidak ingin hal tersebut terus terjadi, Rumah Zakat Kembali bergerak untuk mendorong para pelaku UMKM agar bisa bangkit di tengah kondisi sulit saat ini. Salah satunya adalah dengan memberikan bantuan modal usaha kepada para pelaku UMKM.
Seperti yang dilakukan oleh Rumah Zakat di Desa Berdaya Ciparay, Kecamatan Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi. Melalui Fasilitator Desa Berdaya Ismat Hidayatullah, Rumah Zakat memberikan bantuan berupa modal usaha kepada Amir, salah satu Penerima Manfaat yang mempunyai usaha, Pop Corn, pada Kamis (11/6). Senyum bahagia terpancar dari wajah Amir setelah menerima Bantuan Modal Usaha dari Rumah Zakat
Akibat dari wabah Covid-19, akhir akhir ini usahanya mengalami penurunan yang signifikan, bahkan satu bulan kebelakang beliau tidak bisa memproduksi akibat keterbatasan modal akibatnya Amir tidak bisa melanjutkan usahanya.
"Syukur Alhamdulillah, jazakallah khoir sungguh tak menyangka saya bisa menerima bantuan ini, semoga Rumah Zakat dan para donatur diberikan kemudahan dan keberkahan serta dimudahkan apa yang dicita-citakan," ujar Amir.
Tak hanya untuk Amir, di bulan Juni ini bantuan modal sudah di distribusikan di 144 titik desa berdaya dengan 120 Penerima Manfaat. Lebih lanjut, bantuan modal usaha Ini adalah program optimalisasi dana zakat, fitrah dan sedekah yang didistribusikan untuk UMKM atau pelaku usaha kecil yang terdampak Covid-19 untuk tetap bisa bertahan di tengah pandemi.