JAKARTA -- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali menegaskan, tidak ada praktik jual-beli nomor porsi haji. Semua calon jamaah haji (calhaj) yang berangkat pada tahun berjalan sudah masuk sistem yang tidak bisa dijual belikan.
"Tidak ada yang namanya jual beli kuota (nomor porsi)...
Berita Lainnya