Ahad 31 May 2020 04:21 WIB
Ulama

KH Ahmad Sanusi: BPUPKI, Hingga Beda Jalan Kartossuwiryo

Kisah ulama legendaris KH Ahmad Sanusi berbeda sikap dengan Kartowuwiryo

Suasana rapat BPUPKI
Foto:

Ketika Pemerintah RI menyepakati Perjanjian Renville tahun 1948 dengan NICA, K.H. Ahmad Sanusi ikut hijrah ke Yogyakarta dan ketika Pemerintah Kerajaan Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia secara de jure pada tahun 1949, ia pun kembali ke Sukabumi.

Ketika sudah berada di Sukabimi K.H Ahmad Sanusi pun mengeluarkan keputusan politik yang cukup penting pada tahun 1949 dengan menolak pendirian Darul Islam yang diproklamirkan S.M. Kartosuwiryo. Menurutnya, apa yang digariskan Kartosuwiryo banyak yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, misalnya adanya hak veto yang dipegang oleh sang Imam (Kartosuwiryo).

Garuda Militer: Pengejaran Kartosuwiryo

  • Keterangan foto: Penangkapan Kartosuwiryo di Gunung Geber Majalengka.


Selain itu, ia juga mulai berkonsentrasi untuk mewujudkan salah satu cita-cita lainnya yaitu memersatukan Persatuan Umat Islam Indonesia (PUII) yang didirikannya dengan Perikatan Umat Islam (PUI) yang dipimpin oleh sahabatnya waktu belajar di Arab yaitu K.H. Abdul Halim dari Majalengka. Namun, pada tahun 1950 ia wafat sehingga belum merealisasikan salah satu cita-ciatanya tersebut.

Berdasarkan hasil wawancara dosen Ilmu Sejarah Fakultas Sastra Universitas Pajajaran, Miftahul Falah dengan salah seorang murid K.H. Ahmad Sanusi yaitu K.H. Abdullah Mansur, pada malam hari menjelang wafat, ia memanggil para santri dan jamaahnya untuk melihat bulan purnama yang dikelilingi bintang-bintang. Karena fenomena alam ini tidak pernah terjadi, ia pun berkata “pasti akan terjadi sesuatu”.

Selain itu, salah seorang murid K.H. Ahmad Sanusi lainnya yaitu H.R. Abdullah juga mengatakan bahwa jenazah K.H. Ahmad Sanusi menebarkan harumnya wewangian dan dibawa secara estafet oleh para santri dan jamaahnya sambil membaca salawat dari masjid ke kuburannya. 




-----------

*Nurman Kholis, adalah peneliti di Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi, Badan litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. Menurut penulis, karya ini berawal dari bagian tesis yang pernah ditulisnya untuk disertasi di FIB-UNPAD Bandung, tetapi telah di-update sehingga berbeda dengan aslinya.Tulsan ini kemudian dimuat dalam 'Jurnal Lektur Keagamaan, Vol. 16, No. 1, 2018: 1 - 22.

 

Pada bagian pendahuluan asli tulisan ini sengaja Republika.co.id  hilangkan karena keterbatasan halaman pemuatan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement